Dumai, tribuntipikor.com
Produk turunan minyak kelapa sawit milik PT Kreasijaya Adhikarya tumpah kelaut. Peristiwa terjadi tepatnya di Dermaga B Kawasan Pelindo I Cabang Dumai. Sekitar pukul sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (08/11/2021).
Peristiwa itu mengakibatkan berserak minyak turunan sawit Palm fatty Acid Distillate (PFAD) yang terkontaminasi ke air laut.
Pada proses loading minyak tiba-tiba pecah bagian pipanya. Spontan minyak tumpah ke laut Dumai. Kemudian pada peristiwa itu, di kabarkan tidak terpasang oil boom.
Belum diketahui berapa banyak tumpahan jenis PFAD yang terjadi. Pihak PT Kreasijaya Adhikarya Noveri saat ditanyakan salah satu awak media dikota Dumai, mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa itu.
“Dimana tumpah bg? Saya blm tau bg, belum ada info, kita cek dulu”, jawaban Noveri melalui pesan singkat.
Kemudian media ini coba melakukan konfirmasi kepada Yogi yang juga Pihak PT Kreasijaya Adhikarya. Konfirmasi dilakukan secara Telpon dan pesan singkat Whatsapp itu sama sekali tidak mendapatkan jawaban.
Hal ini menguatkan dugaan bahwa perusahaan sengaja menutup-nutupi peristiwa berserak nya minyak turunan sawit Palm fatty Acid Distillate (PFAD) yang terkontaminasi ke air laut Dumai.
Sebagaimana diketahui, produk turunan dari minyak kelapa sawit yaitu Palm Fatty Acid Distillate (PFAD) yang digunakan sebagai bahan baku biofuel dan Split Palm Fatty Acid Distillate (SPFAD).
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Kota Dumai Afdal mengakui benar adanya tumpahan minyak turunan kepala sawit kelaut oleh di area dermaga Pelindo Cab I Dumai.
“Benar, terjadi tumpahan jenis PFAD milik PT Kreasijaya Adhikarya, dan sedang kita mintai keterangan oleh PPLH. Kami masih periksa berita acara laporan secara rinci. Dan telah kita ambil sampel”,kata Afdal, Selasa (09/11/2021).
Terkait berapa jumlah yang terkontaminasi, Afdal mengatakan pihaknya masih sedang diperiksa. “Untuk dibuat PA dikantor, untuk jumlah masih kita periksa dan sekarang sedang ditangani PPLH, nanti bisa langsung ke kantor DLH mengenai kongkirt untuk lebih lanjut,”pungkas Afdal. Pihak Dinas Lingkungan Hidup.
Informasi yang di lapangan menyebutkan, peristiwa itu diduga ditutup-tutupi. Bahkan didapati larangan foto kejadian dilokasi.
Ahmad, nelayan setempat berkomentar agar kasus serupa medapat keputusan tinggi pengadilan dan diberi sanksi juga membayar kompensasi kepada masyarakat akibat kerugian yang di timbulkan.
“Hal- hal pastilah akan berdampak bagi kami nelayan ini. Dampaknya jangka panjang. Pertumbuhan ikan semakin menurut. Dampak ekonomi merosot. Kita jaring ikan perusahaan ekspor minyak. Tak ada rasa keadilan kalau ini terjadi hanya untuk kita yang masyarakat biasa,” tutupnya.(rilis amir hs/tim)