Konflik Perkara Pertanahan Diawali Sengketa Tanah

Kab Bandung, tribuntipikor.com

Dalam upaya mengedukasi masyarakat terkait hal pengetahuan serta jaminan kepastian hukum hak atas tanah, maka Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat menggelar acara “Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik Perkara Pertanahan Dalam Rangka Persepsi Penerapan Hukum Untuk Menjamin Kepastian Hukum Hak Atas Tanah,” bertempat di Hotel Grand Sunshine, Resort, and Convention Soreang, Selasa (9/11/21).

Persoalan sengketa tanah selalu muncul dan terkadang berakhir menjadi konflik. Faktor penyebab nya adalah mafia atau oknum segelintir orang mengambil keuntungan materi dan kepentingan lainnya.

Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, M. Yusuf, SH, MH, saat diwawancarai media tribuntipikor.com menjelaskan bahwa” biasanya masalah sengketa tanah akan berujung konflik dan tidak mustahil ditunggangi mafia atau oleh oknum segelintir orang atas dasar kepentingan, sehingga masalah ini menjadi sulit untuk ditangani dan diselesaikan,”.

Ia menambahkan, selain itu bilamana didalamnya menyangkut persoalan hutan, tentu akan berimbas kepada adanya kepentingan.

” Menyangkut akibat yang ditimbulkan dari konflik tanah ini, berpengaruh besar terhadap nilai ekonomi tanah. Bilamana ada konflik pasti akan menyebabkan kerugian bagi masyarakat dan pemerintah,” imbuhnya.

Untuk itu, Ia meminta kepala desa/lurah berperan maksimal dalam upaya mencegah sengketa tanah yang berujung konflik, sebab persoalan sengketa tanah yang sudah menjadi konflik sulit untuk diselesaikan dengan baik dalam waktu yang singkat.

“ Kepala desa/lurah harus berperan serta karena proses pendataan kepemilikan tanah atau sertifikat itu ada di kepala desa/lurah,” katanya.

Menyangkut wilayah Kabupaten Bandung, ungkap Yusuf, pihaknya belum menerima persoalan sengketa tanah.

Yusup memberikan atensi, kegiatan ini penting, untuk menerima keluhan masyarakat yang berkaitan dengan masalah tanah, sesuai dengan Slogan BPN profesional dan terpercaya, serta sebagai bukti pelayanan optimal BPN kepada masyarakat.

Acara ini diakhiri dengan adanya kesepakatan untuk melakukan komitmen bersama dalam upaya menanggulangi masalah persengketaan tanah, karena di dalam proses penyelesaiannya tentunya beberapa lembaga dilibatkan. (Iceu)

Pos terkait