Kubu Raya, tribuntipikor.com
Menanggapi persoalan PETI atau Penambangan Emas Tanpa Izin di Kalimantan Barat, Anggota Komisi VII DPR RI Katherine Angela Oendoen meminta pemerintah pusat harus tanggap terhadap PETI.
Aturan perijinan kan di Pusat, sebenarnya pemerintah pusat harus menanggapi, karena perijinan ke Pusat, sejatinya ini didaerah diberikan kewenangan, namun aturan sudah seperti itu.” ungkap Katherine Di Sungai Kakap Kalbar, Sabtu (6/11/21).
Menurutnya Pemerintah Pusat segera memberikan ijin pertambangan rakyat di Kalbar, namun demikian Pemerintah Pusat juga harus jeli memberikan ijin terhadap PETI ini, ” ijin yang harus sesuai dengan aturan pusat, ini untuk mengurangi PETI di daerah.” ujarnya.
Penambangan Emas Tanpa Izin ini memang berlangsung di daerah-daerah Kalbar seperti Ketapang, Kapuas Hulu, Melawi, Sintang, Bengkayang, Landak, Sanggau dan lainnya, Solusinya kata Katherine adalah ijin diberikan.
memang kerusakan lingkungan akibat PETI riskan, dimana ada merkuri yang mencemari air sungai, Sungai Keruh, longsor, dan banjir.
Ijin Solusi kuncinya, nanti kita tanya pusat ke Kementerian ESDM apa kendalanya, dan bisakah pemerintah daerah memenuhi jika ada kendala itu.” tegas nya. ( tim /run )