GARUT, tribuntipikor.com
Bhabinkamtibmas Desa Mandalakasih Polsek Pameungpeuk Polres Garut Polda Jawa Barat
serahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga miskin dampak Covid-19 terutama saat pemberlakuan PPKM level 2 di Kp. Leuwi Simar RT 001 RW 011 Ds. Mandalakasih Kec. Pameungpeuk Kab. Garut, Kamis, (28/10/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pemberian bantuan paket sembako tersebut untuk meringankan beban masyarakat khususnya para warga masyarakat kurang mampu yang terdampak pembatasan mobilitas masyarakat.
Kapolsek Pameungpeuk Polres Garut Polda Jabar Iptu Dindin Maoludin mengatakan penyaluran bantuan paket sembako kepada masyarakat merupakan bentuk kepedulian Kapolres Garut Polda Jabar kepada masyarakat selama pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Level 2
Lebih lanjut Kapolsek Pameungpeuk Polres Garut Polda Jabar menyampaikan bahwa dalam pembagian bansos, Bhabinkamtibmas berpesan agar warga selalu disiplin dalam protokol kesehatan. Salah satunya adalah dengan membiasakan 5 M. Yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
Harapan kami bantuan ini bisa sedikit membantu kebutuhan pangan masyarakat di tengah pandemi dan PPKM level 2, pungkasnya. Bandung, 28 Oktober 2021. Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar. (INDRA JAYA)