Subulussalam, tribuntipikor.com
26/10/21. Sekertaris perkumpulan Jurnalis Demokrasi Nusantara Kota Subulussalam melalui Sekertaris M.Yantoro mengucapkan terima kasih pada Polres Subulussalam atas Berhasilnya diamankannya diduga pelaku kekerasan pada Salah satu wartawan Aceh.
Kekerasan Pada Wartawan terus menjadi korban salah satunya Jasman Efendi Pasaribu jurnalis “Media HABA Rakyat” dalam rekam Digital jejaknya sebagai jurnalis Kota Subulussalam, Terbitan Aceh.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK Melalui kaur bin ops Reskrim polres subulussalam ipda Zulfikar dini Hari Selasa 26/10 sekira pukul 16.00.wib berhasil amankan pelaku kekerasan pada salah satu Jurnalis Aceh Kota Subulusaalam, tanpa perlawanan yang berarti.” saat ini kita berhasil mengamankan yang diduga pelaku kekerasan pada teman jurnalis, yang merupakan Mitra kami Polres Kota Subulussalam. Melalui ini juga mari tetap kita jaga kondisi suasana kantibmas kita untuk tetap dalam suasana kondusif. Demikian disampaikan AKBP Qori Wicaksono melalui Kaur bin ops Reskrim Ibda Zulfikar.
Korban Jasman Efendi mengaku(44) tahun, mendapat kekerasan Fisik, berupa pemukulan dibagian Wajahnya, hingga berkali kali, sehingga mengakibatkan lebam membiru dibagian pelipis mata.
Keronologisnya menurut jurnalis korban kekerasan ini, kejadiannya pada hari jumat tanggal 15 oktober selesai sholat Ashar korban pergi kewarung Ogek Royal(abang Royal), disimpang Malahayati Subulussalam barat, tiba tiba seseorang datang berinitial C, langsung bertanya pada korban tentang postingan di Akun FB korban dengan Status ” Tiga Narapidana Berhasil Menguasai Sang Raja Bodoh” lalu C yang diduga pelaku kekerasan menanyakan korban apa maksud Status Fb Korban Itu? Lalu korban menjawab itu hanya sekedar dongeng, namun pihak yang dipersangkakan langsung memukul Korban bertubi tubi, pengunjung warung berusaha melerai.
Namun dari kejadian tersebut yang paling aneh menurut Korban Dia menyebut ‘Syairun’ dengan bahasa daerah(asa ibettoh ko, seninaku Shairun I) artinya “biar kau Tau syairun itu saudaraku”
Tidak terima korban kekerasan pada dirinya, jurnalis Haba Rakyat ini, yang didampingi beberapa wartawan kota subulussalam membuat pengaduan ke Polres Subulussalam dengan bukti surat tanda terima laporan Polisi nomor: STTLP/69/x/2021/SPKT RES Subulussalam tertanggal 15 oktober 2021 diterima AIPDA Benni Sutansa. Usai membuat laporan Polisi Korban kekerasaan Jasman Ependi .
Jasman Efendi Jurnalis haba Rakyat yang menjadi korban kekerasan ini mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Qori Wicaksono dan Unit Reskrim yang Sudah berhasil mengamankan Diduga Pelaku kekerasan pada Saya” demikian ungkap Jasman saat ditemui Awak medya. (M.yantoro)