KETUA SWI KOTA PALEMBANG KECAM SIKAP AROGAN OKNUM SEKDIN , TERHADAP WARTAWAN DI OKI

Palembang, tribuntipikor.com
Menanggapi pemberitaan oleh salah satu media Online Nasional yang memberitakan sikap arogan sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komring Ilir (OKI) pada saat wartawan media tersebut ingin konfirmasi terkait proyek pengadaan barang oleh Dinas Perdagangan Kabupaten OKi, (Sumber Sumsel News).

Langsung Mendapat tanggapan dan reaksi keras dari ketua DPD SWI (Sekber Wartawan Indonesia) Kota Palembang Joni Antoni,

Saat di temui di kediaman nya di kawasan Kertapati Palembang, Jumat 22/10/2021Joni mengatakan sangat menyangkan karna
tugas jurnalis di lindungi oleh Undang-undang,yaitu undang-undang Nomor 40 tahun 1999 dan undang – undang nomor 14 tentang keterbukaan informasi publik.

Karna itu semua nara sumber termasuk instansi pemerintahaan maupun swasta harus memberikan informasi seluas-luasnya bukan bersifat arogan dan bahkan sampai menutup kran informasi,
Karna jurnalis kerja di lindungi oleh undang-undang bahkan jurnalis adalah salah satu 4 pilar negara, kata Joni.

Jurnalis tentunya berpedoman pada kode etik jurnalistik di dalam kode etik terdapat hak tolak berupa embargo hal ini bisa di manfaat kan oleh nara sumber jika konfirmasi belum bisa memberikan jawaban yang tepat sambung Joni

Lebih lanjut Joni mengatakan kami akan berkordinasi dengan pengurus DPW SWI Sumsel untuk menindak lanjuti masalah ini,sehingga ke depan hal-hal yg seperti ini tidak terulang lagi tutup Joni.

Jhoni a

Pos terkait