PJID Nusantara Aceh Singkil-Subulussalam Kritik Pedas Bupati Aceh Singkil, Atas Kebijakannya Tunda Tahapan Pilkades

Singkil, tribuntipikor.com

20/10/. Ketua PJID(perkumpulan jurnalis indonesia demokrasi Perjuangan Nusantara) Aceh Singkil Subulussalam Antoni Tinendung menyesalkan kebijakan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dalam kebijakannya yang meminta agar tahapan pemilihan kepala kampong diwilayah kecamatan Gunung Meriah dijadwalkan Ulang. Seperti yang tertuang dalam surat Bupati Aceh Singkil 18 Oktober 2021 yang ditujukan kepada Camat Gunung Meriah. Surat tersebut berisikan menunda Tahapan/menjadwal ulang tahapan pemilihan kepala desa/kampong Singgaberu Silulusan agar dijadwal ulang.

Jika melihat perbub nomor 188.45/62/2021 tentang tahapan jadwal pemilihan serentak pemilihan geucik serentak maka Surat Bupati Tertanggal 18 Oktober 2021sudah tidak layak dijalankan.

Karena penetapan dan pengumumam calon geujik sudah dilaksanakan Panitia pemilihan Geucik(P2K) sejak tanggal 1Oktober sampai dengan 5 Oktober. Seharusnya jika ada bakal calon yang merasa keberatan atas penetapan P2K tersebut karena namanya tidak masuk daftar calon, seharusnya pengaduan atau protesnya dapat disampaikan ke Bupati sebelum tahapan tahapan dilanjutkan. seperti saat ini, tahapan sudah pencabutan nomor lebih 8 hari. Bagaimana mungkin Aceh Singkil mewujudkan Demokrasi yang sesungguhnya kalo terlihat adanya dugaan intervensi dari kepala daerah, untuk meloloskan Calon Dukungaannya.Tahapan demi tahapan Pilkadeskan sudah dilalui, kok Jadi Mundur? Hak rakyat untuk tidak percaya lagi kepada suatu sistem pemerintahan, apabila Rakyat merasa haknya dirampas dan merasa aspirasinya dimanipulasi. Demikian disampaikan ketua PJID Nusantara ini memberi kritikan pedasnya atas kebijakan Bupati Aceh Singkil yang dinilai cenderung mundur dari wujud demokrasi Hakiki.(M.Yantoro)

Pos terkait