Pengadaan bibit benih ikan dan pengadaan pakan ikan program dinas pertanian dan perikanan kabupaten Rejang lebong, Dipertanyakan, Kadis dan Kabid saling lempar tangan.

Rejang Lebong Bengkulu, tribuntipikor.com
Program kegiatan dari dinas pertanian dan perikanan kabupaten Rejang Lebong diduga ada Kong.
Sehubungan dengan persoalan tersebut Team Tribun Tipikor melakukan penelusuran turun kelokasi BBI dibeberapa lokasi yang ada di kabupaten Rejang Lebong, diantaranya BBI dusun baru, BBI Rimbo recap,BBI Babakan baru dan BBI blumai untuk mengungkap pakta yang sesungguhnya, Alhasil ditemukannya ada keganjalan,yang mana ada beberapa BBI kolam kolamnya tidak ditemukan bibit ikan sama sekali, sedangkan pemerintah selalu menganggarkan anggaran untuk kegiatan program balai beni baik dibidang penataan,pengadaan,dan dana renopasi perehapan untuk kegiatan BBI, namun mengapa kenyataan BBI dikabupaten Rejang Lebong kolam kolam nya dibiarkan Siti tampak dihuni oleh bibit bibit ikan selayaknya BBI pada umumnya, mengingat dinas pertanian dan perikanan adalah Salasatu unsur BKD intansi pemerintah yang diamantkan untuk untuk meningkatkan produksi perikanan budidaya dan meningkatkan pendapatan pembudidaya, namun kenyataan harapan dari pemerintah tersebut jau dari kenyataan.

Sehubungan dengan hal tersebut Team Media Tribun Tipikor terus melakukan penelusuran untuk mengumpulkan impormasi dan data data yang terkait dengan kegiatan pengadaan bibit beni ikan dan pengadaan pakan ikan program dari dinas pertanian dan perikanan kabupaten rejang lebong, dan mengorek impormasi dari beberapa narasumber yang berkaitan dengan program pengadaan bibit beni ikan dan pengadaan pakan ikan tersebut.

Dijelas kan narasumber bahwasanya dia sudah menghubungi kabit yang berkaitan dengan program tersebut menjelaskan lewat via SMS(what saap) menerangkan dan menjelaskan SAYA TIDAK MENGURUS KOLAM LAGI, Saya tidak dilibatkan lagi oleh kadis, Urusan BBI konfirmasi langsung sama kadis, karena semua kegiatan yang menyangkut BBI diambil ali oleh kadis, terang Kabid dengan narasumber saat dimintak keterangan menyangkut pengadaan bibit beni ikan dan pengadaan pakan ikan.
Dan saat ditemui diruang kerjanya kepala dinas pertanian dan perikanan kabupaten rejang Lebong, menjelaskan kepada team Tribun Tipikor keterkaitan pengadaan bibit beni ikan dan pengadaan pakan ikan ,bahwasa banyak balai beni yang ada direjang Lebong yang harus diperhatikan ada 4 balai beni namun kita keterbatasan dana(kekurangan dana) untuk melaksanakan program tersebut, dananya habis terpangkas dialikan kegiatan lain, hingga ada beberapa BBI tidak berjalan,terang kepala dinas pertanian dan perikanan kabupaten rejang Lebong.
Saat dimintak keterangan menyangkut semua kegiatan BBI yang diambil ali oleh kepala dinas seperti yang dijelaskan Kabid dengan narasumber, kepala dinas pertanian dan perikanan menepis,bahwasanya dia tidak mengambil ali, yang mengelolah kegiatan tersebut adalah kepala balai beni bukan kepala dinas, akan tetapi yang namanya PLT semua dengan kepala dinas, kalau Kabid bilang seperti itu,itu semua tidak benar, terang kepala dinas pertanian dan perikanan kabupaten Rejang Lebong diruang kerjanya.
Sehubunang dengan yang dilansir laporan dari dinas pertanian dan perikanan kabupaten rejang yang dimuatkan disala satu media,yang menyatakan produksi 4 BBI yang ada direjang Lebong menghasilkan fee tahunnya,diantaranya BBI dusun baru sebanyak 1 juta ekor,BBI Rimbo recap 600,000 ekor, BBI Babakan baru 1 juta ekor, BBI belumai 1,2 juta ekoar, dan jika benar demikian dapat dibayangkan nilai PAD yang masuk dan bisa dibilang tingkatan kerja dari dinas pertanian dan perikanan dianggap berhasil.


Akan tetapi dari uraian uraian tersebut sesuai dengan kejadian pakta yang sesungguhnya, apa seperti itu kenyataannya.
Sedangkan kepala dinas pertanian dan perikanan kabupaten rejang lebong menjelaskan bahwasanya ada beberapa BBI yang tidak berjalan dikarenakan dananya tidak ada habis dipangkas dialikan kegiatan lain,dan pakta yang sesungguhnya juga demikian bahwasanya kolam kolam milik BBI tersebut sunyi tampak dihuni oleh bibit bibit ikan.
Sehubungan dengan persoalan pengadaan bibit beni ikan dan pengadaan pakan ikan tersebut diharapkan agar kiranya pihak pemerintah dan intansi terkait mau pun kementrian yang berkaitan dengan kegiatan BBI ( pengadaan bibit beni ikan dan pengadaan pakan ikan)tersebut Agar kiranya dapat monitoring kegitan tersebut, apaka ini persoalan biasa dan atau ada unsur kesalahan yang dibuat buat, Yang bertentangan dengan juklas juklis petunjuk yang suda diatur oleh pemerintah,dan besar kemungkinan ada dugaan unsur penyelewengan yang bertentangan dengan hukum dan undang undang yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia, mengingat adanya keganjalan dibalik program dan kegiatan pengadaan bibit beni ikan dan pengadaan pakan ikan tersebut, yang mana saat dimintak keterangan Kabid dan kepala dinas saling lempar tangan.
Dan apa bila terdapat pelanggaran agar kiranya persoalan ini didalami lebih seryus. (team)

Pos terkait