Dra. Yosepha Hasnah, M. Si. Selaku PLH Bupati Sintang Lantik 287 Kepala Desa Se-Kabupaten Sintang.

Sintang, tribuntipikor.com
Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si melantik 287 kepala desa hasil pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 di Indoor Apang Semangai, Kamis, (7/10/2021).

Yosepha Hasnah mengingatkan kepada 287 kades yang dilantik bahwa tugas dan tanggungjawab kepala desa khususnya di Kabupaten Sintang pada masa-masa mendatang akan semakin kompleks.

“Tantangan tersebut semakin berat karena pandemi covid-19 yang masih belum berakhir serta potensi terjadinya bencana alam baik banjir, longsor maupun kebakaran hutan dan lahan,” terang Yosepha Hasnah.

“Oleh karena itu, melalui momentum sumpah/janji jabatan kepala desa hasil pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Sintang tahun 2021, saya meminta kepada saudara-saudari kepala desa memberikan dukungan terhadap segala kebijakan pemerintah dalam menanggulangi penyebaran covid-19. Salah satu diantaranya adalah dengan mendorong masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi yang saat ini sedang dilakukan” pesan Yosepha Hasnah.

“Lakukan langkah antisipasi terjadinya potensi bencana alam, baik berupa banjir, tanah longsor maupun kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing.
Wujudkan desa saudara-saudari menjadi desa yang bebas stunting dan desa ODF” pesan Yosepha Hasnah.

“Saya yakin dan percaya saudara-saudara dapat melaksanakan seluruh tugas yang diemban di pundak saudara-saudari karena kepala desa yang baru saja dilantik dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di wilayah kabupaten sintang serta dirasakan manfaatnya bagi masyarakat” tambah Yosepha Hasnah.

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian Bupati Sintang Yosepha Hasnah menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sintang mengucapkan terimakasih.

“Dalam kesempatan ini pula, saya sampaikan ucapan terima kasih atas upaya, jerih payah dan pengorbanan para anggota BPD, panitia pemilihan kepala desa tingkat desa serta semua pihak yang terlibat dalam pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 di Kabupaten Sintang, karena tanpa peran serta saudara semua, pemilihan kepala desa tidak mungkin dapat terlaksana dengan baik. semoga segala upaya yang telah saudara-saudara dharma baktikan menjadi amal ibadah di sisi Tuhan Yang Maha Esa” ungkap Yosepha Hasnah.

“Berbagai tahapan pilkades serentak di Kabupaten Sintang tahun 2021, sebagai sebuah perwujudan demokrasi masyarakat desa telah dilaksanakan dengan tertib, lancar dan aman. meskipun tidak dapat dipungkiri, kendala itu tetap ada, tapi masih dalam ambang kewajaran proses demokrasi” tambah Yosepha Hasnah.

“Saya mengajak kepada kepala desa terpilih, tidak hanyut pada euforia kemenangan saja, akan tetapi untuk segera melaksanakan tugas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap PLH Bupati Sintang.

“Sesuai dengan ketentuan pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa menyatakan bahwa paling lambat 3 (tiga) bulan setelah pelantikan, kepala desa harus segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDES) untuk jangka waktu 6 (enam) tahun kemudian ditetapkan dengan peraturan desa,” tegas Yosepha Hasnah sebagai PLH Bupati Sintang.

(Tim/Red)

Pos terkait