Telah terjadi aksi panipuan di kabupaten Garut, Ini Berkedok Atas Nama Lembaga Pers dan Jurnalis oleh oknum LPPI.

Garut, tribuntipikor.com

Penipuan berkedok ‘Lembaga Pers’ kerap kali bergentayangan khususnya dengan mendatangi kantor-kantor desa, Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyyah, SMP dan kantor lembaga lainnya di Kabupaten Garut, dengan tujuan menjual kostum, topi lembaga pers yang dibawanya.

Seperti halnya yang terjadi pada, Bendahara Desa Sudalarang dan Bendahara Desa Pasangrahan Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Sabtu ( 02/10 / 2021. Diduga telah tertipu uang tunai senilai Rp400 ribu oleh salah seorang oknum anggota Lembaga Pengawas Pers Indonesia (LPPI).

“Sekitar pagi kemarin sekitar pukul 10,00 WIB, saya menerima laporan langsung dari bendahara desa, Afgan, bahwa dia telah membayar uang kepada LPPI,” ujar Kepala Desa Sudalarang Deni Diana M. Nur, sambil memperlihatkan kwitansi pembayaran, pada Minggu (03/10/2021).

Kepala Desa Sudalarang, Deni Diana M Nur, lanjutnya Deni , pada kwitansi tertera bertuliskan nilai uang Rp. 400 ribu dan di tandatangani Iwan S, yang dibubuhi cap LPPI Kabupaten Garut. Dengan adanya laporan seperti itu, Deni sontak kaget, karena tidak pernah menyuruh siapapun untuk mengambil uang dari dendahara, apalagi pada nama yang tertera dalam kuitansi yang mengaku dari lembaga pers.

Deni menjelaskan, di saat itu juga langsung pihaknya menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sudalarang, bahwa di desanya telah terjadi korban penipuan dan diduga pelakunya adalah salah seorang yang mengaku dari lembaga pers.

Dengan adanya kabar penipuan tersebut, pihaknya langsung melaporkannya pada pihak Kepolisian bahwa Bendahara Desa telah tertipu oknum Pers.

”Nilai uang tidak seberapa tapi prilaku oknum itu yang kami sesalkan, ternyata yang jadi korban bukan saja desa Sudalarang tapi menimpa juga hal sama pada Desa Pasangrahan Sukawening,” ucapnya.

Deni menambahkan, yang jadi heran oknum pers tersebut, mengetahui rumahnya dan bendahara desa, itu adanya informasi dari anak-anak di sekitar setempatnya.

“Ketika itu saya sedang diluar karena sebelumnya si oknum sempat datang ke rumah saya dan ke Kantor Desa Sudalarang sekitar pukul 09,35 WIB, menanyakan rumah saya dan bendahara desa yang saat itu kebetulan saya sedang tidak ada rumah,” imbuhnya.

Deni menghimbau kepada seluruh perangkat desa, BPD, LPM dan seluruh masyarakat Desa Sudalarang, umumnya Pemdes yang ada di Kecamatan Sukawening, bila ada salah salah seorang yang mengaku dari lembaga manapun, kalau tidak dikenal mohon waspada, supaya kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya.

Sementar itu, Bendahara Desa Sudalarang, Afgan menambahkan, memang benar adanya bahwa tadi pagi sekitar pukul 10,00 WIB, ada salah seorang yang datang mengaku oknum wartawan dari LPPI Garut yang bernama Iwan S. Modusnya ia sebelumya telah datang kerumah kades dan di suruh oleh kades untuk menyerahkan uang.

“Tanpa rasa curiga saya berikan uang itu. Dia meminta uang senilai Rp400 ribu untuk kemitraan LPPI, karena hal itu disuruh pak kades, maka langsung saja diberi sesuai permintaannya dan mengisi kwitansi yang diberikan pihaknya,” terang Afgan.

Namun, sambung Afgan, setelah di kantor desa dan memberitahukan kepada Kades sambil memperlihatkan kwitansi. Kadesnya malah bengong kaget dan tidak pernah menyuruh siapapun untuk mengambil uang pada bendahara desa. Dengan adanya itu, baru dirinya sadar bahwa pihaknya telah tertipu salah seorang oknum yang mengaku anggota Pers dari LPPI Kabupaten Garut. ( dedy korwli priangan )

Pos terkait