Majelis Hakim Pengadilan Negeri Selayar, Ponis Putusan Kasus Narkoba Di Duga Ada Permainan

Selayar, tribuntipikor.com

Sidang Putusan Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar pada hari kamis,16 /9/2021l, Yang di pimpin oleh Ketua, Majelis Hakim, Bili Abi Putra, SH MH,Terkait hasil putusan Vonis Kasus Narkoba tersebut, menuai protes dengan Terdakwa A.Erwin, (28 ) putusan Hakim ini di duga tidak profesional, dan diduga berlebihan pasalnya, Jaksa hanya menuntut, 4 Tahun dikurangi dari masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (Satu Milyar rupiah ) subsidair 3 ( Tiga ) Bulan, sedangkan Putusan Pengadilan Negeri Selayar, A, Erwin di Ponis 5 Tahun, hal ini dikatakan Andi Erwin Kepada beberapa wartawan di pengadilan Negeri selayar disela selah usai persidangan, namun yang menjadi pertanyaan, kenapa, Agus, Putra, serta Nurcaya dengan Kasus yang sama Dituntut Jaksa ,4 ,tahun Penjara, Sedangkan majelis Hakim hanya, mem Vonis, 1 tahun, Ada apa ?, Kenapa, Agus , Caya, dan Putra Hanya di vonis 1 satu tahun ? Sementara, teman rekan Andi Erwin, Said Nurdiansyah, dia vonis Hakim, 4, Tahun sama dengan Tuntutan JPU , 4 Tahun, hal ini dikatakan oleh keluarga terdakwa Said Nurdiansyah, kepada beberapa wartawan di pengadilan Negeri selayar bahwa hasil tuntutan JPU sama dengan hasil Vonis Hakim yaitu, 4 tahun, ini lah yang menjadi pertanyaan keluarga terdakwa Ketika di temui oleh beberapa media di pengadilan negeri selayar

Sementara Itu, Ketua DPD LSM LP-RI SULSEL imran hasan P Patomboni Angkat bicara ketika di temui beberapa media usai persidangan merasa kaget juga dengan keputusan ketua majelis hakim. Bili Abi Putra, SH MH,
Kasus narkoba ini sudah lama berguir di persidangan dan sudah berapa kali juga penundaan tapi pas Agenda tuntutan 3 orang hanya di tuntut rendah yaitu 1 tahun sementara 3 lainnya di tuntut secara bervariasi antara 5 sampai 10 padahal tuntutan jaksa hanya 4 tahun ini harus kita telusuri ada apa dengan majelis hakim pn selayar kami duga ada permainan ini kok hakimnya tidak profesional dalam memutuskan ini harus di laporkan hakim nya ke MA kata imran

Sementara itu Mantan kasi pidum kejaksaan selayar, Mirdad Apriadi Danial, SH, yang perna menangani kasus ini sebelum di mutasi , dia mengatakan kepada media wartawan media ini, Lho kok bisa hakimnya putus begitu dengan nada heran

Lain halnya dengan Kasi intel kejaksaan selayar laode Fariadin SH kepada media di katakan
Klu Tuntutan jaksa 4 tahun itu paling minimal, kalau vonisnya dibawah 4 tahun bisa dicek pertimbangan hakimnya krna ada disparitas/perbedaan putusan antara 1 dengan yang lain,( Tim/UH,)

Pos terkait