BENGKULU, tribuntipikor.com
Untuk meningkatkan ekonomi yang bersifat mandiri didesa guna memberikan manfaat dan kesejatraan bagi seluruh warga desa.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan berbagai upaya salah satu nya melalui bumdes (badan usaha milik desa)yang direncanakan oleh pemerintah, adanya pendapatan asli yang berasal dari sumber daya yang ada didesa, dan dampak yang akan dihasilkannya adalah peningatan penurunan jumlah pengangguran serta penurunan tingkat kemiskinan.
Namun harapan dan niat baik pemerintah, sering disalah artikan dan dilanggar oleh oknum oknum yang yang ingin memperkaya diri sendiri, sehingga bantuan pemerintah yang diperuntukan untuk keperluan masyarakat dan untu kemajuan desa, sering tidak tepat sasaran dan jau dari harapan pemerintah, bahkan bantuan bantuan serta dana yang diluncurkan oleh pemerintah, hanya dinikmati oleh golongan dan sekelompok orang saja.
Seperti yang terjadi di kabupaten rejang Lebong ,tepat nya didesa Bandung marga kecamatan bermani ulu raya.
Dana bumdes tahun 2018 sebesar 125 juta yang suda dan telah ditarik dari rekning sebesar Rp 120 juta, hilang entah kemana dan digunakan untuk apa.
Terkait dana bumdes sebesar Rp 120 juta yang suda dicairkan tersebut menimbulkan pertanyaan ditengah desa setempat,dikarenakan tidak jelas penggunaannya dan juga tidak ada bukti pisik yang dibuat mau pun yang dibelikan oleh pihak pengurus bumdes, yang waktu itu ketuanya adalah BPK Redi yang kini menjabat kepala desa Bandung marga.
Sehubungan dengan persoalan tersebut tiem media tribun tipikor melakukan pendalaman dan penelusuran terkait impormasi adanya dugaan penyelewengan dan dugaan penggelapan dana bumdes yang suda ditarik dari rekning desa sebesar Rp 120 juta pada tahun 2019, namun dana tersebut kegunaannya tidak jelas dan tidak ada bukti pisik yang dibuat dan bukti barang yang dibeli terang masyarakat setempat, yang enggan disebut namanya.
Dan tiem Tribun Tipikor menemui mantan ketua bumdes yang kini menjabat kepala desa didesa Bandung marga yaitu BPK Redi,namun yang bersangkutan sedang tidak ada ditempat (tidak ada dikediamannya),dan ini bukan kali pertama tiem media Tribun Tipikor datang kedesa setempat malain kan untuk yang kesekian kalinya.
Demi untu mendapat keterangan dari mantan ketua bumdes yang kini menjabat kepala desa didesa Bandung marga, tiem media Tribun Tipikor berusaha menghubungi melalui via hempon namun tidak diangkat sedangkan hemponnya jelas dan aktif, dan dikirim pesan melaui SMS lewat via WA juga tidak dibalas, seakan mantan ketua bumdes yang kini menjabat kepala desa terkesan menghindar dan bungkam.
Hingga berita ini diliris tiem media tribun tipikor terus melakukan penelusuran menggali impormasi untuk mengungkap pakta yang sesungguhnya.
Dan ketika tiem media tribun Tipikor komfirmasi dengan salah satu perangkat desa (kasi pelayanan) yaitu ibu neng menjelaskan dengan tiem media tribun Tipikor.
” Saya kurang paham dan tidak tahu masalah bumdes,karena saya baru jadi perangkat, tapi yang saya dengar bumdes didesa Bandung marga ini memang lagi bermasalah, hingga belum dibentuk pengurusan anggota yang baru dan belum ada kantor sekretariat yang baru.
Namun yang menarik secarah diam diam perangkat desa dengan jabatan kasi pelayanan, mengambil Poto secarah diam diam,setelah menerima telpon dari mantan ketua bumdes yang kini menjabat kepala desa Bandung marga, yang saat itu didengar jelas oleh tiem tribun Tipikor, bahwasanya BPK Redi kepalah desa Bandung marga menyuru untuk mengambil Poto tiem Tribun Tipikor, dan saa ditanya kepala desa lgi dimana perangkat desa, menjelaskan lagi keluar.
Namun tiem tribun tipikor melihat alasan yang sampaikan oleh perangkat tersebut tidak masuk akal dan terkesan menutupi keberadaan kepala desa yang sebenarnya.
Dan ditempat yang terpisah tiem media Tribun Tipikor menemui mantan kepala desa Bandung marga, dikediamannya mantan kepala desa Bandung marga, menjelaskan kepada tiem Tribun Tipikor bahwasanya dana bumdes tahun 2018 sebesar Rp 125 juta, dan yang ditarik dari Rekning sebesar Rp 120 juta, masih disaldo rekning sebesar Rp 5 juta lagi, dana tersebut sala satunya untuk pemasang an Rolling Rumah saudara keua bumdes yang saat itu ada tempat sekretariat bumdes,terang mantan kepala desa Bandung marga dengan tiem media Tribun tipikor.
Dan mantan kepala desa Bandung marga juga menjelaskan kepada tiem Tribun Tipikor agar kiranya menemui mantan ketua bumdes yang kini menjabat kepala desa, dikarekan dia yang lebih tau dan bahan betul masalah dana bumdes tersebut.
Dan mantan kepala desa juga menerangkan bahwasanya bumdes desa Bandung marga lagi bermasalah dan kita suda melakukan musyawara desa, dengan kesepakatan akan mengembalikan dana bumdes yang terpakai tersebut, dan untuk lebih jelas koordinasi langsung sama kepala desa mengingat dia adalah ketua bumdes waktu itu,pungkas mantan kepala desa Bandung marga.
Sehubungan dengan adanya indikasi dugaan penggelapan dana bumdes tahun 2018 didesa Bandung marga kecamatan Berni ulu raya,mengingat dana yang suda ditarik dari rekning bumdes sebesar Rp120 juta namun tidak jelas kegunaannya dan diperuntukan untuk apa.sehubungan dengan hal tersebut diharap kan kepada intansi kait baik inspektorat maupun dari pihak yang berwajib untuk monitoring dan melakukan audit, pemeriksaan terhadap anggota pengurus bumdes mau pun orang orang yang terkait di bumdes tersebut dan apa bilah ditemukan adanya pelanggaran hukum (ada unsur penyelewengan dan bilah terbukti dana bumdes tersebut digelapkan) mohon ditindak tegas dan dipreses secara hukum sesuai denga ketentuan perundang undangan yang berlaku di negara kesatuan Republik indonesia) mengingat uwang tersebut ada diperuntukan pemerintah untuk kesejatraan masyarakat desa untuk mengurangi jumlah pengangguran serta penurunan tingkat kemiskinan.(Tiem tribuntipikor.com)