Kapolres Jepara : Galian C Ilegal Akan Ditindak Tegas, Termasuk Anggota Yang Jadi Backing

JEPARA, tribuntipikor.com

Terkait isu adanya tambang Ilegal yang berada di Wilayah Kabupaten Jepara, disikapi serius oleh Kapolres Jepara AKBP Warsono. Dalam kesempatan itu dia menjelaskan akan dikroscek terkait perijinannya.

“Kalau keterkaitan dengan tambang ilegal atau galian C kita akan maping terlebih dahulu, di mana lokasi lokasi tersebut, dan kita akan cek and recek keterkaitan perijinannya. tentu sudah ada aturan mainnya, tutur AKBP WARSONO. Kamis (12/8/2021).

Lebih lanjut Warsono menjelaskan, bahwa kita / Polri akan bertindak sesuai dengan kewenangannya, dan tentunya akan kita tindak lanjuti. Yang kita kedepankan adalah upaya preemtif, preventif dan persuasif, adapun penindakan hukum ini sebagai upaya yang terakhir jelasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa Kepolisian memiliki berbagai satuan dengan fungsinya masing-masing,.

Adapun sanksi yang akan kita terapkan, “Kami sesuaikan dengan aturan hukumnya, karena terkait dengan sanksi tentunya kita akan bersama dengan Pemerintah daerah seperti penutupan lahan atau yang lainnya,” ungkapnya.

AKBP Warsono menambahkan, terkait adanya laporan mengenai galian C kemarin ada dan sudah ditindak lanjuti, namun untuk sekarang ini belum ada laporan lagi yang masuk, selanjutnya Warsono juga menjelaskan sampai saat ini belum ada laporan terkait dengan anggota yang menjadi backing kegiatan galian C ini, namun kita ada Propam yang akan menyelediki, karena sudah menjadi tugasnya untuk menyelidiki oknum yang bermasalah, kita akan tindak dan tidak akan tebang pilih, apabila memang unsurnya masuk nantinya akan kita tindak lanjuti, pungkasnya.

Vio Sari/tim

Pos terkait