Satgas Covid19 Klaten Adakan Patroli Malam, Penertiban PPKM Level 4
Patroli Malam, Satgas Covid19 Klaten Imbau Pelaku Usaha Agar Jangan Melewati Batas Waktu, Polres Klaten Imbau Prokes dan Jam Batas Waktu Usaha
Klaten, tribuntipikor.com
Polres Klaten mengadakan patroli malam gabungan dalam rangka penertiban PPKM Level IV di Wilayah Kabupaten Klaten, Selasa (10/9/21).
Patroli malam gabungan melibatkan personal Polres, Kodim 0723/Klaten, Satpol PP dan Dishub. Sebelumnya memulai kegiatan para personel ini melakukan apel bersama di halaman Pemkab Klaten.
Kapolres Klaten AKBP. Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Iptu Abdillah, S.H., M.H., mengatakan bahwa rute patroli kali ini adalah Alun Alun Klaten – Jl umum dalam kota – Bendagantungan – Pasar Wedi – kembali ke Alun Alun Klaten.
“Tadi juga dilakukan pengecekan titik penutupan jalur lalu lintas dalam Kota. Hasilnya seluruh titik terpantau sudah terisi oleh personel kita. Semuanya berjalan tertib, tidak ada kendala.”
Kasi Humas menambahkan bahwa pada patroli malam gabungan ini para personel gabungan memberikan himbauan kepada beberapa pemilik usaha untuk menghentikan kegiatannya karena sudah melewati batas waktu. Yakni pukul 20.00 Wib untuk warung makan, pedagang kaki lima hingga toko kelontong.
“Kami juga memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung untuk disiplin mentaati protokol 5 M. Kemudian untuk warung makan, kami menyampaikan agar membatasi jumlah pengunjung maksimal 25% dari kapasitas warung dan tutup pukul 20.00 Wib.”
Vio Sari / Humas