Berbagai Kegiatan Dimasa Pandemi Covid19, Ini Kata Kasatreskrim Polres Demak
Kasatreskrim Polres Demak : Kejahatan Konfensional Menurun, Namun untuk PPA sedikit Meningkat
DEMAK, tribuntipikor.com
Dalam situasi pandemi Covid 19, disiplin protokol kesehatan (prokes) adalah cara terbaik untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti halnya dalam menangani berbagai laporan yang masuk Tentunya dari pihak Kepolisian sangat memperhatikan Prokes, sehingga penanganannya pun menggunakan Prokes, ungkap AKP Agil W Sampurna S.I.K,S.H Kasat Reskrim Polres Demak di ruang kerjanya. Senin (9/8/2021).
Lebih lanjut, Dalam Proses pemeriksaan tentunya antara kursi penyidik dan yang di priksa ada skat/jarak yang di buat dari Plastik maupun fiber trasparan, dan jaraknya sudah di atur, serta sebelum memasuki ruangan pemeriksaan sudah di cek suhu badan dan menggunakan masker dan handsanitizer, serta bila dia sudah menerima surat panggilan maka di surat panggilan kita, akan tercantum menggunakan hasil surat anti gen/ rapid tes yang negatif, jelasnya.
“Terkait tingkat kejahatan di masa pandemi yaitu untuk kejahatan konfensional yang terjadi justru mengalami penurunan, jelasnya.
Namun terkait untuk undang undang PPA kususnya wilayah Demak terjadi sedikit peningkatan, Kalau untuk peningkatan grafik kasus ada.
Untuk ITE juga yang biasanya gak ada pelaporan ini sekarang ada di karenakan kondisi Covid 19, alkhamdulillah kita bisa menangani perkara salah satu Rumah Sakit yang berada di wilayah Demak dengan keluarga Pasien dengan menempuh jalur mediasi sesuai dengan SE no 2 tahun 2021 aturan Kapolri yang baru, tandasnya.
Tentunya dari pihak media yang sama tugasnya dengan kita sebagai kontrol sosial kita menyadari kita tidak bisa bekerja sendiri oleh karna itu kordinasi, komunikasi, dan kerjasama yang baik dengan media menjadi harapan kami dan terus berjalan seiring berkesinambungan, pungkasnya.
Vio Sari/tim