Selayar Dicap Zona Merah Covid – 19, Bukan Secara Total

Selayar, tribuntipikor.com

Kabupaten Kepulauan Selayar dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tentang penanganan Covid -19, dicap sebagai daerah kategori Zona merah.

Hal ini dibantah oleh Sekretaris Tim Covid – 19, Drs. Ahmad Ansar, yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Selayar, saat ditemui beberapa perwakilan media di ruang kerjanya, Rabu (28/7/2021).

Sekretaris Tim Covid – 19, Ahmad Ansar, didampingi Rey Rivaldi Alfons, ST, Anggota Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Kabupaten yang juga Kepala Seksi Rekonstruksi BPBD.

Menurut Ahmad Ansar, Selayar yang dicap sebagai daerah zona merah dalam penanganan Covid – 19, adalah bukan secara total,

“Kategori zona merah untuk Kepulauan Selayar bukan secara total, akan tetapi hanya terjadi di wilayah Kecamatan Benteng, yaitu di Kelurahan Benteng, sementara di Kelurahan Benteng Utara, hanya masuk kategori zona kuning”, ucap Sekretaris Tim Covid Kabupaten, Ahmad Ansar.

Olehnya itu, Sekretaris Tim Covid – 19, tingkat Kabupaten, Ahmad Ansar, meminta agar setiap Desa,
harus mengaktifkan kembali Tim Covid – 19, Desa yang terlibat.

Tim Satgas Kabupaten sampaikan bahwa setiap ada edaran, selalu diteruskan ke Desa, karena Kepala Desa punya warga.

Khusus sosialisasi PPKM sebelum pemberlakuan tahap pertama kita sudah melaksanakan sosialisasi di 11 Desa.

Bahkan kita berulang – ulang meminta agar setiap desa mengaktifkan kembali tim kofit nya untuk dijadikan laporan sampai ke tingkat kabupaten.( Ucok Haidir ,)

Pos terkait