Ketua Presidum Alumni ISMKI Himbau Masyarakat dan Pemerintah Perketat Prokes.

Jakarta, tribuntipikor.com

Ketua Presidium Alumni ikatan senat mahasiswa kedokteran Indonesia (ISMKI) dr. Really Reagen menghimbau masyarakat dan pemerintah untuk selalu sosialisasi menerapkan Prorokol kesehatan (Prokes), serta komentari surat edaran (SE) Kemenkes RI, Jumat (25/6).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan.

SE ini diterbitkan oleh Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Maxi Rein Rondonuwu pada 24 Juni 2021 lalu.

Kemenkes
melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menghapus syarat KTP domisili bagi peserta vaksinasi, Penghapusan syarat ini berlaku di semua fasilitas kesehatan Kemenkes.

Presidium Alumni ikatan senat mahasiswa kedokteran Indonesia
(ISMKI) melalui ketua nya dr. Really Reagen, menghimbau masyarakat dan semua unsur pemerintah, untuk melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) ketat covid-19.

dr .ReAgen juga menghimbau masyarakat Indonesia tetap melaksanakan protab 3M yakni memakai masker, mencuci Tangan, menjaga jarak, “dalam kesempatan terpisah dari acak sempling parian baru ini angkanya cukup pantastis meningkat,”terangnya.

“Program pemerintah untuk vaksin agar dapat diikuti masarakat dengan tidak ada kendala lagi keterangan penduduk sesuai domisili sesuai SE dan dari daerah mana saja bisa di registrasi
,”tutupnya. (Ys)

Pos terkait