Kepala Disparbud Jabar : Wisata Bandung Raya Ditutup

Bandung, tribuntipikor.com

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat (Disparbud) Jabar menindaklanjuti arahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait penutupan objek wisata di zona merah atau daerah dengan risiko penularan COVID-19. Pengelola wisata Bandung menjerit.
Kadisparbud Jabar Dedi Taufik mengatakan telah menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Pariwisata se Jawa Barat, PHRI, PUTRI dan GIPI Jabar. Seperti diketahui saat ini Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyandang predikat zona merah.

“Sesuai instruksi Gubernur, Bupati/Walikota sesuai kewenangannya agar menutup sementara Obyek Wisata di Kab/Kota dengan status Zona merah dalam waktu 1 minggu ke depan,” ujar Dedi, Kamis (17/6/2021).

Menurutnya, hal paling penting di dalam masa kedaruratan ini adalah keselamatan masyarakat agar terbebas dari COVID-19. “Tren kenaikan BOR sejak 16 Mei 2021 sampai saat ini terus meningkat,” kata Dedi.

Ridwan Kamil Minta Pusat Tiadakan Libur Hari Raya Idul Adha
Selain objek wisata, tempat yang berpotensi memunculkan kerumunan seperti hotel, restoran, rumah makan diminta selalu secara ketat menerapkan protokol kesehatan, membatasi jumlah pengunjung sesuai level kewaspadaan dan pembatasan jam operasional.
Ketua DPD Perhimpunan Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Jabar Heni Smith meminta agar pemerintah lebih bijak mengambil keputusan dalam menutup objek wisata di Bandung Raya. Heni meminta pemerintah mempertimbangkan matang-matang sebelum melakukan penutupan objek wisata dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19.
“Pemerintah harus melihat banyak aspek jangan hanya main tutup seperti selama ini dilakukan,” kata Heni dalam keterangannya, Rabu (16/6).

Heni mengatakan di kawasan Bandung Raya tercatat lebih dari 100 objek wisata yang di dalamnya terdapat terdapat 20.000 lebih orang yang bergantung hidupnya kepada berjalannya objek wisata tersebut baik yang langsung ataupun tidak langsung.

“Dalam penutupan objek wisata Bandung Raya selama sepekan ini diperkirakan kerugian yang diderita oleh pihak pengelola objek wisata sekitar Rp 60 miliar-an. Ini potensi yang hilang akibat ditutupnya objek wisata selama sepekan,” tutur Heni.

Heni menghimbau pihak pemerintah harus mempertimbangkan pemberian kompensasi seperti misalnya relaksasi pajak, kredit ke perbankan, dan aspek lainnya yang bisa membantu Meringankan dampak penutupan.

“Anggota kami banyak yang mengusulkan hal-hal tersebut,” ujar Heni.

Senada dengan itu Ketua Asita Jawa Barat Budijanto Ardiansjah mengatakan bahwa pihaknya memahami langkah yg diambil oleh pemerintah adalah untuk mencegah peningkatan penularan virus COVID-9 tapi sebaiknya pemerintah melakukan hal yang lebih terukur, jangan hanya menutup objek wisata yang selama ini dijadikan alasan penyebaran Corona.
“Selama ini objek wisata juga sudah melakukan beberapa standar yang memenuhi protokol kesehatan seperti berwisata sehat dan juga bersertifikat layak kunjung dari pihak terkait. Artinya pariwisata tidak asal buka dan menerima pengunjung,” ujar Budijanto.
Ketua PHRI Jawa Barat Herman Mochtar menyampaikan bahwa Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) mendukung kebijakan pemerintah terkait penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah serta menyampaikan aspirasi agar segera memfasilitasi pelaku pariwisata untuk mendapat vaksinasi.

“Program vaksinasi kepada pelaku pariwisata akan segera dilakukan dan disebar proporsional kepada Pengelola Wisata, Asosiasi, Perhimpunan dan pelaku wisata lainnya,” ujar Herman.
(Budi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *