Kota Bandung, tribuntipikor.com
Media atau wartawan merupakan sosok pencari berita dan dilindungi oleh undang-undang kewartawanan kebebasan pers itu jelas udah diatur yaitu keterbukaan publik yang harus transparan baik dari instansi pemerintah baik pendidik di kota TNI, dan Polri, wartawan boleh mengetahui atau mencari berita di instansi tersebut, tapi ada salah satu instansi dibawah naungan kementerian pendidikan yaitu SMKN 10 kepsek dan petugas ASN nya kurang merespon kehadiran kami wartawan seolah olah ada kebusukan yang takut terhembus oleh media.
Ketika kami dari tribun tipikor menyambangi beliau selaku kepsek atau petugas yang disana kami disambut security dan disampaikan rencana kami setelah security ke dalam katanya tidak ada petugasnya padahal jelas ada , petugas SMKN dan Kepsek enggan menemui kami, sungguh ironis ketika anggaran pendidikan digelontorkan oleh Presiden begitu besar untuk mensejahterakan tenaga pendidik supaya tenaga pendidik ada gairah untuk memajukan SDM supaya tercipta anak bangsa sesuai amandemen mencerdaskan anak bangsa.
Semoga dengan hal tersebut pihak stackholder yang berwenang bisa mendidik dan mengarahkan supaya transparan terhadap media masalah anggaran yang digelontorkan pemerintah dimasa pandemi covid.
(Budi)