Pemkab Way Kanan Terima Kunjungan Tim Pengembangan Unila

Way Kanan, tribuntipikor.com

Pemerintah kabupaten Way Kanan menerima Kunjungan Kerja Tim Pengembangan Universitas Lampung (Unila) di Kabupaten Way Kanan tepatnya di Rumah Dinas Bupati H. Raden Adipati Surya, SH, MM Di Km 2 Blambangan Umpu, Senin, (14/06).

Dalam kegiatan kunjungan tersebut, Tim pengembangan Unila juga bersama Bupati dan jajarannya meninjau langsung calon gedung kampus tersebut, yaitu bekas komplek Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagar Alam (RSUD-Zapa).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Rektor Universitas Lampung Bapak Prof. Dr. Karomani, M.Si, Para Wakil Rektor Universitas Lampung, Para Dekan, Direktur Pasca Sarjana, Para Kepala Biro, Para Kepala Lembaga dan seluruh Jajaran Universitas Lampung, serta turut juga hadir atau yang mewakili Sekda, Asisten, Kepala Badan, Dinas, Kepala Bagian dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Dalam sambutan Tertulis Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M mengatakan bahwa, Kedatangan Tim Unila tersebut sebagai tindak lanjut dari kunjungan mereka di Unila pada tanggal 19 April 2021, dan rapat secara Daring antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan pihak Unila beberapa waktu yang lalu dalam rangka penyelenggaraan Kampus Unila di Kabupaten Way Kanan.

“Kedatangan Bapak-bapak, ibu-ibu merupakan suatu kehormatan sekaligus kebahagian bagi kami. Dengan demikian berarti, keingian kami agar Unila membuka perkuliahan di Kabupaten Way Kanan disambut positif dan disetujui oleh pihak Unila,”ungkap Adipati.

Lebih lanjut Adipati melanjutkan, Sebagaimana di ketahui, pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada Daerah adalah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Di samping itu, melalui otonomi luas dalam lingkungan strategis globalisasi, Daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman Daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015, tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa Kerja Sama Daerah dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

” Daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan. Kerja Sama Daerah dapat dilakukan dengan daerah lain, pihak ketiga, dan pemerintah daerah atau lembaga di luar negeri,”katanya.

Selanjutnya Adipati menambahkan, Dengan kehadiran Perguruan Tinggi Negeri di Kabupaten Way Kanan akan memberikan effort bagi percepatan pembangunan SDM berkualitas di wilayah perbatasan selatan. Kehadiran Unila memberikan dukungan akselerasi pembangunan ekonomi di Way Kanan dan sekitarnya.

“Dalam jangka panjang diharapkan muncul kawasan pertumbuhan ekonomi baru di gerbang selatan Provinsi Lampung meliputi Baturaja sekitarnya, Way Kanan, Liwa dan Tulang Bawang sebagai Gravity Ultimate Growth (Rajawali Tangguh) dimana Way Kanan sebagai pusat pertumbuhan (gravity).
Kehadiran Unila menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses pendidikan tinggi yang berkualitas serta bermutu. Kehadiran Unila meningkatkan kapasitas layanan Unila menuju Kampus World Class dan Kehadiran Unila adalah bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045,”terangnya.

Terakhir Adipati mengucapkan terima kasih kepada Rektor Universitas Lampung beserta jajarannya yang telah bersedia bekerjasama untuk membantu Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat dan percepatan dalam pemenuhan pelayanan publik.

“Dengan adanya kerja sama ini, telah membantu kami dalam rangka mewujudkan visi Way Kanan Unggul dan Sejahtera dan menuju Visi Pemerintah Provinsi Lampung “Rakyat Lampung Berjaya”,”pungkas Adipati. (Ys)

Pos terkait