Dumai, tributipikor.com
Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, Dr. H. Herdi Salioso, SE, MA menghadiri Rapat Rembuk Stunting Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Dumai, Rabu (03/06).
Kegiatan yang ditaja oleh Bappeda Kota Dumai ini dalam rangka mendukung upaya percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting di Kota Dumai.
Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
Pemerintah kota secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergisme hasil analisis situasi dan rancangan Rencana Kegiatan dari OPD penanggung jawab layanan di kabupaten/kota dengan hasil perencanaan partisipatif masyarakat yang dilaksanakan melalui Musrenbang kecamatan dan desa dalam upaya penurunan stunting di lokasi fokus.
Adapun lokasi fokus stunting di Kota Dumai terdapat di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Dumai Barat (Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kelurahan Purnama, Kelurahan Bagan Keladi)
dan Kecaman Bukit Kapur (Kelurahan Bukit Kayu Kapur dan Kelurahan Kampung Baru).
Sekretaris Daerah Kota Dumai dalam sambutannya mengatakan bahwa permasalahan stunting pada usia dini terutama pada periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) adalah jendela kehidupan yang paling penting terhadap kualitas SDM.
“Jika tidak kita cegah secara dini, permasalahan ini dalam jangka pendek menyebabkan gagal tumbuh, hambatan perkembangan kognitif dan motorik serta tidak optimalnya ukuran fisik tubuh sedangkan dalam jangka panjang dapat menyebabkan menurunnya kapasitas intelektual masyarakat Kota Dumai,” ucapnya.
Beliau juga menyebutkan untuk menurunkan stunting perlu integrasi antara intervensi spesifik yang dilakukan oleh bidang kesehatan dan intervensi sensitif yang dilakukan oleh non kesehatan.
“Bicara stunting tidak hanya soal gizi tetapi juga soal lain misalnya ketersediaan air bersih, sanitasi layak dan lain – lain. Jadi perlu konvergensi stunting yang melibatkan semua sektor terkait dan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut beliau menambahkan ada beberapa hal penting yang harus dilakukan agar proses penanggulangan stunting dapat berjalan optimal yakni komitmen bersama, kampanye, konvergensi program, akses pangan bergizi dan monitoring program.
“Saya mengharapkan komitmen dan dukungan dari seluruh OPD terkait dalam upaya menangani masalah stunting ini untuk dapat menyusun program kerja, sasaran serta langkah konkrit secara sinergi untuk menanggulangi permasalahan stunting di Kota Dumai, terkhusus di Lokasi Fokus Stunting,” katanya.
Semoga upaya ini guna mewujudkan generasi baru yang sehat, cerdas serta berkualitas baik dari segi fisik maupun mental.
Selesai memberikan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama rembuk stunting Kota Dumai oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai dan seluruh OPD yang tergabung dalam Tim Rencana Aksi Daerah Konvergensi Stunting di Kota Dumai Tahun 2021.***discomimfo(amrs.tribuntipikor.com)