Kalteng, tribuntipikor.com
Ritual yang dijumpai di daerah Desa Tuwung diselengarakan selama 7 hari diselesaikan dalam rangkaian Hajat Pendeng Sawang Kayu. Ritual yang masih dipertahankan oleh masyarakat sampai
sekarang ini yaitu Ritual adat Balian Pendeng Sawang Kayu. Di Desa Tuwung Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau.
Komunitas adat mempunyai serangkaian Ritual adat sesuai dengan keyakinan, ritual yang berkaitan dengan kebudayaan yang dimaksud sebagai karakter kebudayaan yang berpengaruh atas hal-
hal yang berhubungan dengan tata cara masyarakat mencari kehidupan ( William, 1988.
Kegiatan itu dapat menjadi potensi pariwisata dan salah satu budaya. Bentuk Ritual adat sangat bervariasi mulai dari
upacara daur hidup sampai dengan Ritual yang berkenaan dengan kegiatan masyarakat lainya.
Adapun rangkaian acara adat balian dilaksanakan selama 7 hari dari tanggal 15 Mei 2021 di Desa Tuwung
Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.
Bapak iler ( bapa Dani ) yang mempunyai hajatan menuturkan Ritual tersebut, merupakan salah satu rangkaian sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dapat hidup tentram, terhindar
dari mara bahaya, sejahtera, rukun dan damai .
Ritual adat yang memiliki nilai – nilai dan masih relevan bagi kebutuhan masyarakat, hubungan tersebut memiliki nilai sakral yang tinggi sekali berdasarkan hubungan harmonis antara manusia dan
sang Pencipta.
Ritual yang dilakukan oleh masyarakat berdasarkan kepercayaan yang di anut oleh masyarakat.
Ritual ini telah menjadi tradisi dan menjadi bagian dari kehidupan sebagian besar masyarakat, karena telah diwariskan secara turun temurun oleh nenek moyang kepada generasi berikutnya.
Adaya Ritual dan tradisi yang berkaitan dengan siklus kehidupan ketika telah mentradisi masyarakat karena memiliki isi dalam sanubari budaya masyarakat.
Seluruh bentuk kegiatan Ritual tersebut masih berjalan sesuai kaidah dan norma atau aturan yang telah disepakati oleh komunitas adat.
(Tim T.T peliput. Tomy / Setriharta / Benhard. GT.).