Ogan Ilir, tribuntipikor.com
Menanggapi pemberitaan di Media Online yang tayang pada tanggal 5 Mei 2021 lalu dengan judul, “Pembangunan Lapangan Voly Desa Belanti Di Duga di Mark-Up warga minta di audit, “mendapat tanggapan dari Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, Melalui bagian kesekretariatan Dedi Setiawan, mengatakan kepada Media Media Senin 10 Mei 2021.
Dedi Mengatakan mengenai pemberitaan ini akan kami teruskan ke insfektur, nanti nya insfektur yang menilai apakah layak atau tidak untuk di proses,kata nya.
Karna kalau menurut aturan kami harus ada laporan secara fisik atau data dari masyarakat Siapa, Domisili nya di mana dan laporan di tujukan ke siapa, harus jelas, ujarnya
Masih kata nya jika memang ada pelapor akan lebih cepat kami proses dan kami akan mempersiapkan tim untuk turun ke lapangan guna mengaudit temuan-temuan tersebut,dan apa bila terbukti ada nya Mark Up anggaran pada saat tim melakukan Audit maka yang bersangkutan atau kades akan kami proses secara hukum.
Jadi sekali lagi kami berterimakasi kepada media karna secara tidak langsung telah membantu kami dalam menanggapi laporan masyarakat tersebut dalam bentuk berita,tapi alangkah baik nya bila ada nasyarakat yang datang kesini untuk melapor,tutup nya
(Hendrik)