KPK Sesalkan Beredarnya Surat Perintah agar Pegawai Tak Lolos TWK Melepaskan Pekerjaan

Jakarta, tribuntipikor.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan adanya surat keputusan yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri terkait para pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Isi surat yang beredar di sejumlah media itu berisi perintah untuk para pegawai yang tak lolos TWK untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasannya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, saat ini KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kami menyayangkan beredarnya potongan surat tersebut, karena secara kelembagaan, saat ini KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dengan cermat agar bisa tepat waktu sesuai rencana,” sebut Ali, Minggu (9/5/2021).
Selain itu, Ali mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan legalitas surat yang beredar tersebut.
Pasalnya, tidak ada keterangan tanggal dan cap kedinasan pada surat yang beredar itu.
Kami akan melakukan pengecekan keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap kedinasan yang beredar itu,” sambung Ali.
Ali juga meminta agar media dan masyarakat untuk berpedoman pada semua informasi yang dikeluarkan secara resmi oleh KPK.
Sekali lagi kami mengingatkan, agar media dan publik berpedoman pada informasi resmi yang dikeluarkan secara kelembagaan oleh KPK baik lewat juru bicara maupun seluruh saluran komunikasi resmi yang dimiliki KPK,” imbuh dia.
Sebagai informasi, saat ini belum ada keputusan pasti tentang status 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos dalam asesmen TWK.
(Edwar,Nt)

Pos terkait