Pontianak, tribuntipikor.com
Harapan Salah satu tokoh masyarakat Kab. Sekadau saat di temui Wartawan Tribuntipikor.com di salah satu hotel di Pontianak , mengatakan dengan sudah dilantik Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, maka tidak ada lagi Bupati nomer 1 atau nomer 2, tetapi miliknya masyarakat Sekadau.”
Hal ini di Sampaikan Tokoh Masyarakat Kabupaten Sekadau, Simsom, SK, M. Kes saat bersama dengan Bupati Sekadau Aron Dan Wakil Bupati Sekadau Subandrio. Senin (26/4/21)
Simson berharap Pemerintah bisa berjalan dengan baik, “harapan kita adalah pengelolaan pemerintahan bisa secara kondusif, jadi tidak ada lagi RA dan PAS, karena Bupati sudah resmi dengan SK Mendagri dan sudah resmi dilantik oleh Gubernur Kalbar. Diharapkan jadi Kabupaten Sekadau yang kondusif dan segera tangani Covid-19 sesuai yang di tekankan Gubernur.” ungkap Simson yang pernah juga menjadi Calon Bupati Sekadau.
Mengingat Tracing di Kabupaten Sekadau masih rendah sementara Sintang cukup tinggi Covid-19 nya maka ini mesti di waspadai oleh Bupati, apalagi saat ini Ramadhan dan jelang Idul Fitri.
Maka menangani Covid-19ini semua pihak terlibat termasuk semua masyarakat Sekadau.” ucapnya.
Terkait masih ada yang ke Mahkamah Konstitusi, Simson menilai keputusan MK sudah final dan mengikat, dan sudah dilaksanakan, apapun hasilnya mesti di terima sesuai standar hukum yang berlaku. “dan legalitas Bupati dan Wakil Bupati sudah jelas.”ungkap nya. (*/run )