Selayar, tribuntipikor.com
Pada saat Penggerebekan dirumah kediaman AE, oleh Anggota Res Narkoba Polres Kepulauan Selayar, pada tanggal 25/2/2021, Jln, MT, Hariyono Kelurahan Benteng Selatan Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar, Sejumlah saksi yang dikonfirmasi, Wartawan media ini, termasuk, Ketua RT, Sofyan alias Fian, yang di konfirmasi dirumah kediamannya, Minggu, 18/4/2021, dia mengatakan bahwa, Tidak ada Buku, Rekening dan, ATM, Serta Timbangan Keristal, yang saya lihat, karena saya turut serta menyaksikan dan tanda tangan sebagai saksi barang bukti yang ada didapat dalam rumah, AE, demikian ujar, Sofyan,
Sementara itu, Ibu rumah tangga, Tia yang dikonfirmasi wartawan media ini, dirumah kediamannya, jln,Pierre tendean, Kelurahan Benteng, 18/4/2021, ia mengatakan, bahwa barang bukti yang didapat, itu, di rumah ipar, saya, Berupa, 1, buah Timbangan Keristal, 2. Kartu ATM, 1, Buku Rekening, itu yang didapat saat penggeledahan di rumah ipar saya termasuk juga anaknya, Bh, bernisial AG yang bersembunyi dalam kamar di temukan oleh polisi, ujar, Tia,
Selain itu kata Tia, bahwa pada hari itu juga yang berhasil di amankan polisi, yaitu, Satu Unit, Motor Vario Milik,BH, 2. Kartu ATM, serta satu, Buku Rekening,
Sementara itu Penyidik Res Narkoba Polres kepulauan selayar, Aipda Muh Syahrir, yang di konfirmasi melaluil telepon / WA, Namun no wanya sudah tidak aktif, (TIm/UH/).