Tasikmalaya Kota, tribuntipikor.com
Polres Tasikmalaya Kota Ber Inovasi dengan menghadirkan System Tilang Terintegrasi Elektronik (Titasik). Program tersebut rencananya akan di uji coba pada 28 April mendatang di beberapa titik di wilayah Kota Tasikmalaya.
Program tersebut sekaligus untuk mendukung system Electronic Traffic Law Enforcement atau (E-Toll) Polda Jabar
Electronic Traffic Law Enforcement atau tilang Elektronik akan mulai diberlakukan di wilayah hukum Polda Jawa Barat pada 28 April, namun pemberlakuan tilang Elektronik tersebut dilakukan secara bertahap mulai dari Kota Bandung dan Kota Cirebon.
Sementara untuk Kota Tasikmalaya Sendiri, Polres Tasikmalaya Kota Ber Inovasi dengan meluncurkan “System Tilang Terintegrasi Electronik” selain untuk mendukung system (E-Toll) Polda Jawa Barat. upaya ini dilakukan untuk menciptakan kesadaran tertib lalu lintas. demi terwujudnya Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
System Tilang Terintegrasi Elektronik diluncurkan Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Samsat Kota Tasikmalaya.
Kasatlantas Polres Tasikmalaya AKP, Bayu Tri Nugraha menyampaikan Tujuan dari “Titasik” (System Tilang Terintegrasi Elektronik) yaitu untuk menciptakan ketertiban masyarakat akan pentingnya berlalu lintas demi terwujudnya Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas.
AKP Bayu berharap dengan adanya System tilang Elektronik masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas sekalipun dijalan tersebut tidak ada petugas.
Harapan nya untuk System “Titasik” ini masyarakat akan mematuhi peraturan lalu lintas di jalan, walaupun saat itu tidak ada petugas dijalan tersebut. Pungkasnya. (INDRA JAYA)