Kubu Raya, tribuntipikor.com
Sungguh miris persoalan yang terjadi di SDN negeri 2 sungai Ambawang betapa tidak, bangunan sekolah yang sudah berdiri selama puluhan tahun itu ternyata status tanahnya masih milik pribadi orang lain dan belum menjadi aset pemerintah daerah kabupaten kubu raya.herannya , kondisi itu tidak segera di selesaikan oleh pemkab dalam hal ini dinas pendidikan dan kebudayaan kubu raya sehingga berlarut-larut sampai sekarang,apakah kondisi ini dibiarkan berjalan atau sengaja dibiarkan.jawaban itu hanya pemkab kuburaya yang bisa menjawabnya.dari hasil investigasi dan hasil wawancara aspirasi Kalbar dengan Atong , pemilik tanah yang diatasnya berdiri bangunan SD negeri 2sungai Ambawang terungkap kalau status tanah tersebut memang benar sah milik keluarga Atong, yang merupakan tanah warisan dari orang tua nya, menurut Atong sejak mulai berdiri 34 tahun yang lalu, hingga sekarang belum ada pembebasan lahan atau yang lebih tegasnya belum di bayar oleh pemerintah terkait, yang ada hanya janji tinggal janji.pada awal berdiri beber Atong , keluarga besarnya hanya memberi kan pinjaman sementara ,bukan menghibahkan karena pertimbangan manfaatnya baik bagi pendidikan anak-anak warga setempat dan juga dari pihak pendiri waktu itu memberikan komitmen untuk anak cucu Atong sekeluarga yang bersekolah di SDN 2 sungai Ambawang tidak di pungut biaya, untuk itu lah keluarga kami mengizinkan.namun kenyataan nya janji itu hanya omong kosong belaka seiring berjalannya waktu tak ada upaya dari pihak-pihak yang terkait untuk duduk bersama guna mencari solusi terkait status tanah tersebut,bahkan pembangunan dan perbaikan bangunan sekolah berjalan terus.perlu diketahui tanah tersebut di beli keluarga kami dengan uang ,maka pertimbangkanlah ,”ungkap atong.oleh karena itu, melalui media ini Atong meminta agar pihak pihak yang terkait segera mencari solusi mengenai status tanah SDN negeri 2 sungai Ambawang.kami pertegas jika dalam setahun ini tidak ada solusi nya ,maka dengan sangat menyesal bangunan sekolah itu akan kami ratakan dengan tanah, tegasnya
Ditempat terpisah, anggota DPRD kubu raya Nelly lioni,SH,kepada menyampaikan secara tegas kepada pihak-pihak terkait khususnya diknas pendidikan dan kebudayaan kabupaten kubu raya agar segera mencarikan solusi terhadap status tanah bangunan di SDN negeri 2 sungai Ambawang sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan Hinga dapat merugikan nama baik dunia pendidikan di kabupaten kubu raya
“Tentu sangat menyedihkan dan memalukan jika bangunan sekolah tersebut di bongkar ,akan menjadi sejarah terburuk dunia pendidikan di kabupaten kubu raya khususnya di kecamatan sungai Ambawang,”ujar Nelly.
Selain itu Nelly juga menghimbau kepada Atong sekeluarga agar mempertimbangkan dengan bijaksana menyangkut harga , apabila tanah tersebut di beli pemerintah kabupaten kubu raya.karena biar bagaimanapun sekolah itu juga bermanfaat bagi pendidikan anak cucu keluarga Atong yang ingin sekolah.(Sur/Hel)