Dumai, tribuntipikor.com
Inspektorat Kota Dumai, Syahrurizal, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, terkait kasus terbengkalainya pembangunan Gedung SD di Kelurahan Ratu Sima,Kota Dumai, namun hingga saat ini belum ada klarifikasi.
Seperti dikabarkan media ini sebelumnya, bahwa pembangunan gedung Sekolah Dasar yang terletak di jalan Meranti, kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan terlihat seperti tidak bertuan dan sudah ditumbuhi dan dikelilingi semak belukar. Bahkan di dalam ruangan lokal lantai 1 (satu) persis seperti “kubangan kerbau” dan dipenuhi rumput ilalang dan kayu.
Bangunan 2 (dua) lantai yang terdiri dari 6 (enam) lokal tersebut tampak terbengkalai diduga bangunan dikerjakan asal jadi karena kondisinya sangat memprihatinkan, “menakutkan dan seram”
Menanggapi hal tersebut, Bidang Investigasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Riau, TP.Sitompul meminta kepada instansi yang berwenang untuk melakukan penyelidikan terhadap anggaran pembangunan Gedung SD tersebut.
“Kita akan terus monitor kasus terbengkalainya gedung SD tersebut. Untuk itu, kita minta kepada pihak Inspektorat Kota Dumai untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus terbengkalainnya pembangunan gedung SD tersebut, karena gedung tersebut diduga dikerjakan asal jadi,”ucap TP.Sitompul kepada tribun tipikor.com , Selasa (23/3/2021).
Kepala Bidang Perencanaan dan Program Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Dumai, Farhan, ketika di konfirmasi awak media kemarin, (Senin, 01/03/2021) lalu mengatakan, bahwa anggaran pembangunan Sekolah Dasar dimaksud berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau melalui Bankeu yang nilainya sekitar Rp. 1,8 Miliar setelah dipotong pajak dan lainnya.
Disinggung tentang apa penyebab pembangunan gedung Sekolah Dasar mangkrak atau terbengkalai, pihak dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai tidak memberikan jawaban yang jelas. Namun jawaban yang diterima (TT -com) sebahagian anggaran pembangunan gedung Sekolah Dasar tersebut sudah dikembalikan ke Provinsi karena tidak selesai dikerjakan dan pihak Dinas Provinsi tidak akan mencairkan anggaran lagi untuk melanjutkan bangunan tersebut.
Terkait dengan anggaran yang dikembalikan ke Provinsi tersebut, Farhan sebagai Kabid Perencanaan dan Program Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Dumai kembali tidak dapat menjelaskan berapa nilainya dan seperti apa prosesnya. Diakuinya bahwa anggaran yang sudah terpakai untuk bangunan tersebut tidak tahu jumlahnya, namun pihaknya akan mengajukan permohonan ke Pemko Dumai dari APBD untuk dapat melanjutkan pembangunan gedung tersebut.
“Pertama kita akan selesaikan dulu status bangunan itu untuk menjadi aset Pemko Dumai, karena anggaran pembangunan itu berasal dari Provinsi. Pemko Dumai hanya pemilik lahan ditempat pembangunan gedung Sekolah Dasar tersebut,”sebut Farhan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, saat dikonfirmasi saat diparkiran kantor (Selasa, 02/03/2021) mengatakan, bahwa apa yang sudah disampaikan oleh Farhan itulah jawaban dan keterangannya terkait pembangunan gedung sekolah tersebut.
Jawaban dan keterangan Farhan kepada awak media ini setelah diamanahkan oleh atasannya tidak berbeda dengan keterangan yang sebelumnya, selalu tidak tahu dan mengaku bahwa permasalahan ini sudah diperiksa oleh pihak inspektorat Kota Dumai.
Baru-baru ini dan semua data yang terkait dengan pengembalian anggaran ke Provinsi dan lainnya sudah ada diserahkan ke pihak Inspektorat Kota Dumai.(Tim TT-com)