Selayar, tribuntipikor.com
Pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 pukul 09.10.wita bertempat di Polsek Bontomatene sipropam polres kepulauan selayar melakukan sidak dan pemeriksaan Tata Tertib Disiplin Anggota Polri.
Sidak dipimpin Kasi Propam Polres Kepulauan Selayar IPDA JUFRIADI S.Sos dengan sasaran pemeriksaan sikap tampan, Kelengkapan surat nyata diri, surat dan Kelengkapan Ranmor baik dinas maupun ranmor pribadi.
Delapan personil Polsek Bontomatene di apelkan di depan kantor Polsek berikut kendaraan motor untuk dilakukan pemeriksaan.
Sebelum pemeriksaan sikap tampan dan surat nyata diri serta surat kendaraan dilakukan tes suhu badan lalu kasi Propam memberi arahan agar personil Polri khususnya Personil Polsek Bontomatene tidak melakukan perbuatan yang dapat mencoreng nama Institusi Polri seperti, Terlibat penyalahgunaan Narkotika, minum minuman keras, judi dan perbuatan zina karena selain mencoreng nama Institusi juga dapat merugikan diri sendiri.
” Kegiatan ini adalah merupakan program kerja Polres Kepulauan yang dilaksanakan oleh seksi Propam untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan disiplin Anggota Polri.
“pada umumnya sikap tampan dan kerapian Anggota Polsek bagus namun ada dua Anggota yang tidak lengkap surat data dirinya, satu Orang tidak memiliki BJPS dan satunya SIM nya sudah mati dan kami rekomendasikan keduanya untuk mengurus data diri yang tidak ada atau sudah habis masa berlakunya.Terang Jupriadi.( Ucok haidir )