Sumatera Barat, Padang, tribuntipikor.com
DPRD sumbar membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindak lanjuti indikasi penyimpangan anggaran dana covid 19 tahun 2020 senilai Rp 160 Miliar tersebut, laporan hasil pemeriksaan keuangan (BPK) tentang adanya indikasi penyimpangan anggaran penanganan dampak pandemi Covid 19 dilingkungan Pemprov sumbar mendapak reaksi dari DPRD Sumbar.pansus ini sudah dibentuk DPRD sumbar sejak 17 Febuary 2021, dan sudah berkerja untuk menindak lanjuti semua temuan BPK ungkap wakil ketua pansus DPRD sumbar Nofrizon kepada media tribuntipikor.com di Padang, “penyimpangan berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau hand sanitezer, maka DPRD berpijak pada temuan BPK angkanya sekitar Rp 160 Miliar, kata Nofrizon,selasa,23/2/2021.ada temuan laporan hasil pemeriksaan(LHP) BPK bahwa dana diberikan ke provinsi Sumbar sebesar 160 Miliar ditahun 2020 dan yang digunakan sebesar Rp 150 Miliar.harusnya dikembalikan Rp 10 miliar.dan temuan BPK ada indikasi Rp 49Miliar dicurigai dan diragukan penggunaannya. setelah itu pihaknya juga memanggil rekan yang memproduksi dan menjual handsanitezer. “rekan itu ditanya dari mana dapat izin diakui oleh rekan itu memperoleh izin dari istri kepala BPBD sumbar itu.”dia mengatakan perusahan tersebut membuat batik, tapi malah mengadakan handsanitizet, dan anggaran tidak sedikit digunakan bahkan banyak dibayar tunai hingga berjumlah miliaran rupiah.”pengadaan handsanitizer terjadi pembengkakan harga, dan hal ini menurutnya diakui oleh kepala BPBD sumbar saat rapat bersama pansus, dia mengakuai bahwa istrinya dapat untung Rp 5.000 setiap botol harga dari Rp 9.000 menjadi Rp 35.000 dan itu baru satu item yang kami dalami, belum lagi yang kacamata, masker, hazmat dan lainnya, pihaknya juga sudah berkonsultasi ke BNPB dijakarta sebagai bandingan harga, harga dalam penggunaan peralatan covid19 tersebut, pansus akan terus berkerja hingga persoalan tuntas, selain dengan BPBD juga bakal diadakan pertemuan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya tidak menutup kemungkinan mantan Gubenur sumbar Irwan Prayitno juga bakal tanya soal itu, “tapi belum ada pembicaraan kesana karena pansus waktunya terbatas, namun bisa jadi berkembang sampai kesana,itu tergantung nanti kami sesuaikan dengan LPH BPK.(ilham)