Nurdin Abdullah : Kepala Daerah Belum Bisa Dilantik Serentak 17 Februari 2021

Makassar, tribuntipikor.com

Masa jabatan sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan berakhir tanggal 17 Februari mendatang. Namun, SK pelantikan masih ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan belum ada SK pelantikan Bupati atau Wali Kota di Sulsel yang dikeluarkan Mendagri. Pihaknya juga masih menunggu.
“Belum ada. Kita masih menunggu SK. Kalau SK (ada), baru kita atur jadwal pelantikan,” kata Nurdin di kantornya, Senin (15/2/2021).
Ia pun memastikan tak ada pelantikan pada tanggal 17 Februari mendatang. Apalagi, kata Nurdin, sejumlah daerah masih bersoal di MK.
“Ya belum bisa dilantik tanggal 17 Februari, karena sampai hari ini belum ada SK. Kalau daerah yang bersoal itu, pembacaan keputusan sela kan, tanggal 16 besok, itu Lanjut, kalau lanjut berarti ada lagi surat dari MK yang menyatakan perkara ini sudah selesai baru dibawa ke KPU. KPU yang melakukan penetapan,” jelasnya.
Jika masa jabatan kepala daerah usai dan SK belum keluar, secara otomatis, Sekda akan mengambil alih pemerintahan menjadi Pelaksana Harian (Plh). Nurdin mengaku sudah menandatangani SK Plh untuk 11 kabupaten.
Kecuali untuk Kota Makassar. Nurdin mengatakan tetap akan dijabat oleh Pj sampai Wali Kota terpilih dilantik.
“Pokoknya yang sudah saya tandatangani tadi itu cuman Plh (pelaksana harian) 11 daerah. Kecuali SK sudah di tangan, kita langsung umumkan rencana pelantikan,” bebernya.
Diketahui, 12 kabupaten kota di Sulsel menggelar Pilkada serentak pada Desember 2020 lalu. Lima hasil Pilkada diantaranya digugat ke Mahkamah Konstitusi.( Tim/Ucok haidir )

Pos terkait