Maluku Utara, tribuntipikor.com
Ketua Panitia Pemelihan Kecamatan (PPK) Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Mahdi Taha terancam dilaporkan ke Polres Halsel terkait dengan dugaan penggelapan anggaran Honorer Panitia Pemungutan Suara (PPS) mencapai puluhan juta rupiah.
Oleh karena itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halsel mengancam akan melaporkan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan PPK terkait honorer PPS Kasiruta Timur.
“Kami dari LSM FDAK tidak akan duduk diam. Hal ini harus diproses hukum,” jelas Rudin sebagai Devisi Investigasi FDAK Halsel, Senin (1/2/2021).
Meski begitu, Rudin kembali menjelaskan, FDAK Halsel menerima aduan dari sejumlah PPS Kecamatan Kasiruta Timur berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Mahdi Taha.
“Ini merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Olehnya itu, persoalan ini harus ditempuh jalur Hukum,” tegasnya.
Rudin menyebutkan, ini sangat aneh dan memalukan, honor PPS dalam bulan terakhir yang seharusnya sudah diserahkan. Tapi sampai saat ini, Ketua PPK malah menghindar dari para anggota PPS.
“Maka bagi kami, ini pelanggaran serius yang harus diungkapkan. Tujuannya agar ada efek jera bagi yang berani melakukan hal seperti ini,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Mahdi Taha saat dikonfirmasi melalui via Telepon seluler mengaku hanya 2 orang anggota PPS yang belum dibayar.
“Kami sudah alasan ke mereka bahwa kami akan tetap bayar, jadi kemarin saya sempat beri tahu kalau Hari Senin nanti saya akan berikan. Tapi hari ini kebetulan saya lagi keluar Rumah dan tinggalkan HP. Makanya saya belum sempat hubungi teman-teman untuk beri tahu ke mereka,” akunya. (Red)