Kab.Bandung, tribuntipikor.com
Rabu (27/1/2021) di Jalan Siliwangi depan Perum Baleendah Permai Kel. Baleendah Kec. Baleendah Kab. Bandung telah dilaksanakan Ops. Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tersebut di laksanakan oleh personel Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit Bimmas Polsek Baleendah IPTU BENY SUSANTO, SPD dengan Kanit Shabara Polsek Baleendah IPDA ASEP SUHERLAN.
Adapun untuk hasil dari Oprasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kec. Baleendah yaitu teguran lisan 40, tidak gunakan masker 17, himbauan 50, tindakan fisik berupa push up 3, pengucapan Pancasila 1, dan pembagian masker 30 pcs.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan dalam pelaksanaannya petugas menegur dan memberikan tindakan berupa sangsi kepada pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker , serta di lakukan juga himbauan dan pembagian masker, kepada para penguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat untuk mentaati protokol kesehatan, menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran virus Corona/COVID 19.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H.,M.H. mengatakan Ops Yustisi merupakan upaya pihak kepolisian untuk meminimalisir penderita Covid 19 yang dilaksanakan setiap harinya selama Kabupaten Bandung belum aman dari virus Corona.(Rusli)