Kubu Raya, tribuntipikor.com
Permohonan beraudiensi bersama anggota dewan kabupaten Kubu Raya terkait tentang perkembangan terbentuknya kecamatan Kumpai Raya, akhirnya di laksanakan di ruang rapat kantor DPRD Kubu Raya Rabu(27/1)yang di hadiri pihak eksekutif,camat Sungai Raya, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pemuda, kepala kecamatan Sungai Raya bapak Suhari mengatakan,saya sangat mendukung terbentuknya pemekaran kecamatan Kumpai Raya yang mana lebih dari 200 ribu penduduk Sungai Raya terdiri dari 20 desa yang ada di kecamatan Sungai Raya, yang jumlah ini sama dengan jumlah kabupaten yg ada di salah satu provinsi di Kal-bar.sudah sangat layak untuk di mekarkan,untuk itu saya sangat berharap kepada pihak”yang terkait untuk secepatnya di mekarkan. Setidaknya di akhir masa jabatan saya sebagai camat Sungai Raya bisa memberi kenangan bagi kecamatan Kumpai Raya.tutur suhari camat Sungai Raya.
Sementara itu dari pihak exsekutif mengatakan masalah tampal batas desa yang ada di kecamatan Sungai Raya yang belum kelar sampai saat ini, baru 7 desa dari 20 desa yg ada di kecamatan sungai raya ini yang harus terselesaikan agar bisa mempercepat pemekaran kecamatan, dan juga persetujuan semua kepala desa yang ada di kecamatan Sungai Raya, agar tidak menyalahi aturan provinsi dan pusat terkait masalah pemekaran.
Sementara itu dari pihak panitia pemekaran kecamatan, bapak Hidayat S.T selaku ketua tiem pembentukan pemekaran kecamatan Kumpai Raya, berharap agar pemerintah dalam hal ini yang di wakili asisten 1 bidang pemerintahan ,agar sesegera mungkin untuk membentuk tim penyelesaian tapal batas desa.yang belum terselesaikan dan itu menjadi domin nya eksekutif, dan perlu saya tegaskan kami tidak mungkin terlalu lama menunggu eksekutif untuk menyelesaikan tapal batas dari desa ke desa yang di tinggalkan calon kecamatan Kumpai Raya, kami disini meminta ketegasan dari pemerintah daerah Kabupaten Kubu Raya.dalam hal ini Bupati Kubu Raya yang sangat di sayangkan tidak ikut hadir bersama di ruang rapat dewan ini, apakah masih punya niat untuk memekarkan Kumpai Raya, itu adalah memang kewajiban dari eksekutif, perlu diketahui kecamatan Kumpai Raya ini sudah layak dan sangat layak di mekarkan, in syaa Allah kami berikan kepada eksekutif dulu tuk bekerja selama 3 bulan kedepan dari semenjak kami audiensi ke DPRD KKR ,27 Januari 2021 ini, dan kami juga berharap kepada teman- teman dewan khususnya komisi 1 yang di ketuai ibu Umi Kulsum, dari fraksi gerindra untuk mengawal eksekutif bekerja menyelesaikan tapal batas yang masih jadi benang kusutnya tidak terjadinya pemekaran,” ujar Hidayat yang juga Sekretaris Partai Gerindra Kabupaten Kubu Raya, tersebut apabila tidak ada respon dari pemerintah KKR masalah batas desa tersebut dan tidak niat yang baik dari pemerintah KKR, in syaa Allah kami akan membawa masa yang lebih besar lagi ke Kantor bupati KKR (Bapak Muda Mahendrawan S.H) supaya mendengar jeritan suara masyarakat calon kecamatan Kumpai Raya ini, sehingga apabila jabatan berakhir ada kenang-kenangan untuk warga kecamatan Kumpai Raya, dan apabila Kabag Pemerintahan dan Dinas pemdes tidak becus untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas desa supaya bapak Bupati bisa mengevaluasi kinerja dinas tersebut dan kami minta supaya bapak bupati mencopot, karena tidak sesuai dengan visi dan Misi bapak bupati,” tegas Hidayat selaku ketua tim pembentukan pemekaran Kecamatan Kumpai Raya, in syaa Allah perjuangan bapak- bapak yang terhormat tetap di kenang para pejuang dan masyarakat calon kumpai raya.
sedikit kekecewaan dari tokoh masyarakat yang hadir kepada anggota dewan dapil 2 khususnya yang berdomisili di wilayah calon Kecamatan Kumpai Raya yang enggan mengucapkan satu dua patah kata dihadapan masyarakat yang telah memilihnya sebagai anggota dewan di ruang rapat meski diberi kesempatan penyampaian oleh ketua pimpinan bapak Suharso SIp, ya setidaknya memberi semangatlah kepada kami ini,”ujar tokoh masyarakat yg hadir.
Meski belum ada keputusan yang final pada rapat ini ketua pimpinan sidang Suharso, SIp. mengatakan kami sebagai anggota dewan tidak akan tinggal diam dan akan mengawal percepatan masalah Kumpai Raya ini,”tegas Suharso(Mansyur)