Ketua MUI Kota Bandung, KH Miftah Farid Menyerukan Kepada Umat Muslim Untuk Tidak Ragu Mengikuti Program Pemerintah Vaksinasi Covid-19

Bandung, tribuntipikor.com

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, KH Miftah Farid menyerukan kepada umat muslim untuk tidak ragu mengikuti program vaksinasi pemerintah. Langkah tersebut merupakan bagian dari ikhtiar dalam memerangi penyebaran Covid-19.
Miftah menyebutkan, kehalalan vaksin produksi Sinovac sudah diuji dan dipertegas lewat penerbitan Fatwa MUI Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Co. LTD China dan PT Bio Farma (Persero).
Kita senantiasa memohon kepada Allah SWT bahwa segala macam usaha pemerintah termasuk menyiapkan vaksin mudah-mudahan dapat menyelesaikan problem pandemi. Kita percayakan kepada pemerintah bahwa vaksin bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat,” kata Miftah di Kota Bandung.
Fatwa MUI Nomor 02 Tahun 2021 ini disebutkan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Biofarma (Persero) hukumnya suci dan halal.
Sebagai kaum muslimin kita mengikuti fatwa MUI yang sudah mengeluarkan fatwa kehalalan,” tegasnya.
Miftah menambahkan, selain ditinjau dari sudut pandang keagamaan, keamanan vaksin juga dipertegas secara ilmiah oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dengan menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) atau Otorisasi Penggunaan Darurat dari data hasil uji klinis Tahap 3.
Miftah mengisahkan, dari ajaran agama Islam, suatu ketika umat muslim terkena wabah Thoun. Maka Nabi Muhammad SAW bersabda agar kaum muslimin berikhtiar semaksimal mungkin guna menghindari penyakit tersebut.
Kendati masalah kesembuhan merupakan kuasa Allah, namun Miftah menyerukan, mengikuti program vaksin adalah upaya terbaik umat muslim untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
Miftah mengingatkan di tengah pandemi Covid-19 ini masyarakat tetap harus menguatkan mental spiritual. Selain memegang teguh ajaran agama, juga tetap berikhtiar secara optimal guna mementingkan kemaslahatan umat.(Edwar)

Pos terkait