Bukittinggi, Sumatra Barat – tribuntipikor.com
Polres Bukittinggi tengah memeriksa sejumlah penjabat yang terlibat dalam kebijakan yang menimbulkan kerumunan pengunjung disejumlah Objek wisata saat itu pada tanggal 22 Desember – 23 Desember dalam memperingati hari jadi kota ke 236 berbuntut panjang.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyayangkan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi yang menggratiskan biaya masuk objek wisata selama dua hari pada pekan lalu, “Dalam rangka Hari Jadi Kota ke 236,” ungkap AKBP Dody prawiranegara kepada tribuntipikor.com dihalaman Mapolres Bukittinggi, Senin (28/12).
Saya sendiri tahunya dari teman- teman media, saya tahunya pas keramaian dihari kedua dan saya tinjau langsung. Ia mengatakan tidak mengetahui kebijakan yang diambil pemerintah terkait menggratiskan tersebut, termasuk melakukan koordinasi dengan Tim Satgas covid 19.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri nasution mengatakan telah melakukan pemeriksaan secara berjenjang mulai dari Petugas lapangan, Kabid, Kadis Pariwisata.
Kebijakan ini tentunya menimbulkan keramaian dan itu bisa fatal menimbulkan klaster baru covid 19 di Bukittinggi atau di Sumatra Barat.
Ia menambahkan tinggal mendalami kasus tersebut apakah termasuk pidana karena melanggar prokes covid 19 yang menimbulkan keramaian atau pelanggaran Perda. (Ilham)