Sintang, Kalimantan Barat – tribuntipikor.com
Belum berakhirnya Pandemi Covid-19 melanda Rakyat indonesia yang berdampak buruk terhadap ekonomi rakyat, desember tahun 2020, Masyarakat Sintang golongan ekonomi lemah yang biasa di sebut dengan Masyarakat Miskin mengalami kesulitan mendapatkan Gas Elpiji berukuran 3 kg yang merupakan gas bersubsidi untuk rakyat miskin.
Seorang warga Kecamatan Sintang berinisial ZL yang berdomisili di Desa Baning Kota mengungkapkan, masa-masa terjadinya Pandemi Covid seperti sekarang ini, saya yang termasuk masyarakat miskin mengantri di pangkalan membeli gas dengan harga 20 ribu, padahal het dari pemerintah hanya 16.500 (28/20).
Pada kenyataannya banyak para pedagang atau spekulan yang berani membeli dengan harga di atas 20 ribu, kemudian mereka jual dengan harga 30 samapai 40 ribu, mereka menjadi patner yang sangat menguntungkan bagi para agen dan pangkalan, mereka seperti buaya yang kelaparan, menganga terus” ungkap ZL.
Menyikapi maraknya isu harga elpiji gas melon berukuran 3kg di masyarakat Sintang, awak media mendatangi Kantor Pertamina Pertamina di Jalan. MT Haryono Sintang.
Di kantornya, Novan Reza Pahlevi selaku Sales Branch Manager III Kalbar, menjelaskan, Elpiji berukuran 3 kg itu untuk masyarakat miskin, yang dimaksud masyarakat miskin adalah orang orang yang berpenghasilan dibawah 1,5 juta”. (29/12).
Saya yakin di Sintang ini masyarakat yang bekerja di jalur informal saja memiliki pendapatan rata rata diatas 1.5 juta perbulan, jadi siapa masyarakat miskin di Kabupaten Sintang masih belum jelas datanya”, ungkap Novan.
Novan juga mengungkapkan, di Kabupaten Sintang ada 6 agen elpiji, sampai saat ini masing masing agen memiliki 8 sampai 60 pangkalan, untuk penyaluran ke masyarakat harus langsung dari pangkalan ke masyarakat bukan dari pangkalan ke para spekulan lalu ke masyarakat.
Di bulan Desember 2020 ini pihak Pertamina menyalurkan sebanyak 276.246 ke para agen, yang oleh agen didistribusikan ke pangkalan, untuk masyarakat miskin.
Jika pelaksanaan distribusi ke masyarakat yang di katagorikan miskin berjalan dengan benar tentunya jumlah elpiji bersubsidi ini sangat cukup,” ungkap Novan.
Maraknya gas elpiji di jual di toko dan warung dengan harga yang tinggi membuat masyarakat berpikir negatif pada pihak yang berwewenang melakukan pengawasan distribusi gas elpiji 3 kg.
Pengawasan distribusi elpiji 3 kg dilakukan oleh pihak Pertamina, Pemda dan Masyarakat.
Pihak Pertamina hanya mengawasi para agen dan pangkalan, pemerintah bersama masyarakat berkewajiban melakukan pengawasan kepada para agen, pangkalan, para spekulan”, tegas Novan.
Jika masyarakat menemukan para agen dan pangkalan yang melakukan pendistribusian elpiji bersubsidi kepada pihak spekulan, dengan disertai bukti yang akurat segera laporkan ke kami, kami akan menindak mereka dengan sangksi di tiadakan jatahnya dalam jangka tertentu atau dapat pula dicabut ijinnya”, himbau Novan.
Mengenai HET elpiji 3 kg yang dipakai sekarang ini perlu ada evaluasi ulang, HET yang sekarang adalah HET yang diberlakukan pada tahun 2014 sampai sekarang”, ungkap Novan kepada awak media. (Edy Rahman)