Bandung, tribuntipikor.com
Pernikahan merupakan kewajiban bagi insan manusia yang beda jenis antara perempuan dan lelaki yang sudah baligh atau sudah lazim sesuai aturan UU sahnya pernikahan.
KUA adalah ujung tombak Kemenag untuk melaksanakan tupoksinya sebagai pelayan masyarakat dalam melaksanakan pernikahan, KUA selain melayani pernikahan juga melaksanakan penyuluhan ke agama dalam bidang rohani ke setiap pengurus DKM-DKM Perkecamatan.
Contoh Kantor KUA Kecamatan Mandalajati Kota Bandung Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Mandalajati adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Jadwal kunjungan ke kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari pada jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Dimasa covid dalam melaksanakan selalu mengikuti aturan pemerintah dengan jaga jarak. (Budi)