Melanggar Kode Etik, Aipda Ika Fajar Mulyanto Dipecat Tidak Hormat oleh Polres Salatiga

Salatiga, Tribun Tipikor

Kepolisian Resor Salatiga secara resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Aipda Ika Fajar Mulyanto melalui upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga, AKBP Veronica S.I.K., di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin (7/7/2025).

Upacara PTDH dilaksanakan secara in absentia, lantaran yang bersangkutan tidak hadir dalam prosesi tersebut. Sebagai simbolisasi pelepasan status kedinasan dari institusi Polri, seorang personel membawa foto Aipda Ika Fajar yang kemudian diberi tanda silang merah oleh Kapolres.

Meski tanpa kehadiran yang bersangkutan, prosesi tetap berlangsung khidmat dan penuh makna sebagai bentuk tanggung jawab moral dan organisasi.
ADVERTISEMENT

Pemberhentian ini dilakukan setelah Aipda Ika Fajar Mulyanto diduga melakukan pelanggaran berat terhadap etika dan disiplin Polri, melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Pasal 5 ayat (2) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Salatiga menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk ketegasan dan komitmen institusi dalam menjaga kehormatan serta marwah Polri.

“Upacara ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menegakkan aturan dan disiplin. Meski berat, keputusan ini harus diambil demi menjaga kehormatan, kepercayaan publik, serta marwah Polri. Saya berharap seluruh anggota menjadikannya pelajaran untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas AKBP Veronica.

Kegiatan upacara turut dihadiri Wakapolres Salatiga Kompol R. Arsadi, para pejabat utama Polres, kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Salatiga.

Menutup amanatnya, Kapolres mengingatkan seluruh personel untuk menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apapun, agar tetap menjadi insan Bhayangkara yang dipercaya masyarakat

Pos terkait