Kuningan| Tribun TIPIKOR.com
Maraknya kasus gagal bayar (galbay) pinjaman online atau pinjol dalam beberapa tahun terakhir terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tak sedikit warga yang menjadi korban tekanan, intimidasi, hingga penyebaran data pribadi oleh oknum penagih yang tidak bertanggung jawab. Menyadari besarnya dampak sosial dari fenomena ini, komunitas Raja Edan, yang diketuai oleh sosok aktivis sosial bernama Otong, kini hadir membawa harapan baru bagi para korban.
Komunitas yang awalnya terbentuk dari keresahan bersama para korban galbay ini perlahan menjelma menjadi gerakan sosial yang terorganisir. Dengan pendekatan kemanusiaan dan advokasi hukum, Raja Edan aktif memberikan bantuan kepada masyarakat yang merasa tertekan akibat tidak mampu melunasi pinjaman online, baik dari platform legal maupun ilegal.
Kami di Raja Edan tidak membenarkan praktik utang yang tidak bertanggung jawab. Tapi kami juga tidak bisa membiarkan masyarakat dihancurkan secara psikologis dan sosial hanya karena mereka galbay,” kata Otong saat ditemui di Kuningan Selasa (3/6/2025).
Otong mengungkapkan, banyak korban pinjol yang mengalami depresi, kehilangan pekerjaan, bahkan ada yang sampai bunuh diri karena tekanan dari debt collector. Padahal, menurutnya, masih banyak solusi yang bisa ditempuh secara damai dan manusiawi, terutama jika korban mendapatkan pendampingan yang tepat.
Raja Edan menjalankan beberapa program utama, mulai dari edukasi literasi keuangan, konsultasi hukum gratis, hingga mediasi antara korban dan pihak pinjaman. Tidak sedikit kasus yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan dialog, tanpa harus melalui jalur hukum atau kekerasan.
Banyak korban yang tidak tahu hak-haknya. Mereka takut melapor, takut melawan, bahkan takut bicara. Di sinilah kami hadir, menjadi suara bagi mereka yang tidak terdengar,” tegas Otong.
Selain itu, Raja Edan juga aktif mengkampanyekan perlindungan data pribadi dan etika penagihan yang sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka bekerja sama dengan pengacara ,aktivis, serta relawan dari berbagai daerah untuk memperluas jangkauan bantuan.
Meski gerakannya banyak mendapat dukungan, Otong mengakui jalan yang dilalui tidak selalu mulus. Beberapa kali, ia dan timnya mendapat intimidasi dari oknum penagih yang merasa terganggu oleh aktivitas mereka. Namun hal itu tidak menyurutkan langkah mereka.
“Kami sudah biasa dilabeli macam-macam. Tapi kami tahu apa yang kami perjuangkan. Ini soal nyawa orang, soal hak asasi. Kami tidak akan berhenti,” ujarnya mantap.
Kini, komunitas Raja Edan. Mereka berharap bisa terus memperluas jangkauan hingga pelosok daerah, tempat kasus pinjol sering terjadi tapi minim sorotan media.
Melalui gerakan ini, Otong mengajak masyarakat untuk tidak merasa malu atau takut jika menghadapi masalah dengan pinjaman online. Ia menekankan bahwa galbay bukanlah akhir dari segalanya, dan selalu ada jalan keluar jika dihadapi bersama.
“Jangan pernah berpikir kamu sendiri. Banyak orang yang mengalami hal sama, dan banyak pula yang siap bantu. Salah satunya adalah kami, Raja Edan. Kita lawan sistem yang merugikan ini bersama-sama,” pungkasnya.
Liputan | andri hdw