Cilacap , Tribun Tipikor.
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Cilacap, jajaran Satbinmas Polresta Cilacap bersama Bhabinkamtibmas Polsek Binanung menggelar kegiatan koordinasi dan pembinaan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat pada Senin (19/5/2025)
Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Kantor Desa Jetis, Kecamatan Nusawungu, dan Pasar Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap. Sasaran kegiatan mencakup para perangkat Desa Jetis serta pedagang dan pengunjung Pasar Binangun.
Dalam penyuluhan tersebut, petugas menyampaikan pesan penting kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Mereka menekankan pentingnya peran aktif warga dalam mencegah berbagai bentuk tindakan premanisme seperti pengeroyokan, pungutan liar (pungli), dan main hakim sendiri.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga, terutama para pedagang dan pengunjung pasar, agar tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya tindakan premanisme di sekitar mereka,” ujar salah Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo.
Melalui kegiatan ini, Polresta Cilacap berharap terjalin kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Polsek Binangun melalui -nomor HP 0858-7706-0443 atau Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap. Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat. ( Haryanti )