Pekanbaru, tribuntipikor com.
Imbas dari kaburnya 11 tahanan di Rumah Tahanan Mapolres Kampar, Kepolisian Daerah (Polda) Riau langsung melakukan langkah tegas dengan merombak sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polres Kampar.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau bernomor ST/409/V/KEP./2025 tertanggal 18 Mei 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat atas insiden pelarian tahanan yang terjadi pada Rabu (14/5/2025) dini hari.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, menyatakan bahwa mutasi merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan akuntabilitas internal institusi kepolisian, sekaligus bentuk penegasan bahwa pimpinan tak akan mentolerir kelalaian.
“Ini bukan sekadar bentuk sanksi, melainkan langkah manajerial untuk menjaga kelangsungan organisasi. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu, walau sejumlah personel sedang diperiksa oleh Bidpropam,” ungkap Brigjen Jossy dalam keterangannya, Ahad (18/5/2025).
Dalam perombakan tersebut, Kompol Rifendi dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Ops Polres Kampar dan dipindahtugaskan sebagai Kepala Urusan Produk Kreatif Subbidang Multimedia di Bidang Humas Polda Riau. Posisi Kabag Ops kini diisi oleh Kompol Romi Irwansyah yang sebelumnya bertugas di Ditreskrimsus Polda Riau.
Selain itu, jabatan Kasatresnarkoba Polres Kampar juga mengalami pergantian. AKP Era Maifo digantikan oleh AKP Markus Timbul Sinaga, yang sebelumnya berdinas di Polresta Pekanbaru.
Polda Riau juga menunjuk Ipda Hazli Murham untuk memperkuat pengawasan ruang tahanan, dengan posisi sebagai Kasattahti Polres Kampar.
Brigjen Jossy menekankan, setiap pejabat yang menerima amanah harus siap melaksanakan tugas dengan tanggung jawab dan integritas. “Tak ada ruang untuk kelalaian. Evaluasi menyeluruh akan terus dilakukan agar peristiwa seperti ini tidak terulang. Polri harus tetap menjadi pelindung dan pelayan masyarakat,” tegasnya.
Hingga Sabtu (17/5/2025), sembilan dari sebelas tahanan yang kabur berhasil diringkus oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau bersama jajaran Polres Kampar.
Sebagaimana diketahui, belasan tahanan tersebut melarikan diri dengan cara membobol ventilasi sel tahanan Mapolres Kampar. Mereka merupakan tersangka kasus narkotika serta pencurian dengan pemberatan, dan masih dalam proses penyidikan saat insiden pelarian terjadi***
Editor :A Hamzah S, Cfle